Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Kawin Massal Digelar Pemprov Sulut, Gratis

Ia menjelaskan, program ini digelar gratis dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tim YSK
JADWAL - Pemprov Sulut bakal menggelar kawin massal. Kepala Dinas Dukcapil-KB Sulut, Christodharma Sondakh, mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 
Ringkasan Berita:1.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) membuka pendaftaran program kawin massal gratis bagi masyarakat.

2.Program ini digelar gratis dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi.
3.Bagi peserta berstatus janda atau duda karena pasangan meninggal dunia wajib melampirkan akta kematian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Kabar gembira bagi warga Sulawesi Utara yang ingin meresmikan hubungan ke jenjang pernikahan.

Namun terkendala biaya, bisa ikut program kawin massal.

Kawin massal digelar oleh Pemerintah Sulawesi Utara.

Baca juga: Daftar Berkas Syarat Pendaftaran Kawin Massal Gratis Pemprov Sulut 2026

Pendaftarannya segera dibuka, persiapkan persyaratannya cukup mudah, selain itu juga gratis, sehingga sangat meringankan warga.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) membuka pendaftaran program kawin massal gratis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil-KB Sulut, Christodharma Sondakh, mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Pendaftaran kawin massal sudah dibuka sejak 16 Maret hingga 30 Juni 2026, sementara pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026,” kata Sondakh.

Ia menjelaskan, program ini digelar gratis dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi.

"Adapun dokumen yang harus disiapkan peserta yakni KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta pas foto gandeng ukuran 4x6 sebanyak dua lembar," jelasnya

Menurutnya, bagi peserta berstatus janda atau duda karena pasangan meninggal dunia wajib melampirkan akta kematian. 

"Untuk janda atau duda cerai hidup diwajibkan menyertakan akta perceraian," jelasnya

Menurut Sondakh, program kawin massal ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen resmi negara sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Sulawesi Utara.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat menghubungi panitia melalui narahubung Deisi di nomor 0821-9071-3254 atau Meigi di nomor 0853-4233-4464," jelasnya. (REN)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved