Selasa, 12 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan Terhadap Wartawan

Kapolda Sulut: Jika Mangkir, Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Wartawan Akan Dijemput Paksa

Kapolda Sulut menyatakan, besok penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa terduga pelaku guna mendalami perkara tersebut. 

Tayang:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
TEGAS - Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan bernama Jack oleh oknum Recky Montong. 

Ringkasan Berita:
  • Roycke Harry Langie menegaskan akan mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap wartawan Jack yang diduga dilakukan Recky Montong.
  • Penyidik Polda Sulut menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap terduga pelaku setelah sebelumnya mangkir dari panggilan.
  • Kapolda menegaskan jika terduga pelaku kembali mangkir, polisi akan melakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan bernama Jack oleh oknum Recky Montong.

Hal itu ditegaskan Kapolda saat seratusan wartawan dari berbagai organisasi dan pos liputan menggeruduk kantor Polda Sulut di jalan Bethesda no 62, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, provinsi Sulut, Senin (11/5/2026). 

Kapolda Sulut menyatakan, besok penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa terduga pelaku guna mendalami perkara tersebut. 

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Baca juga: Ini Enam Tuntutan Wartawan Sulut untuk Polda, Salah Satunya Proses Recky Montong

“Kasus ini akan kami tindaklanjuti secara serius. Terduga pelaku akan kembali diperiksa untuk kepentingan penyidikan,” tegas Kapolda Sulut kepada wartawan.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada pihak terduga pelaku agar bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. 

Menurutnya, apabila yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang sah, maka aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas.

“Jika mangkir  dari panggilan pemeriksaan, maka akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Katanya, sebelumnya terduga pelaku telah mangkir sehingga dijadwalkan untuk diperiksa kembali.

“Kita akan mengikuti prosesnya, jadi saya berjanji akan usut kasus ini sampai tuntas,” tuturkan.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari kalangan wartawan yang menggelar aksi damai.

Perwakilan para wartawan meminta Kapolda untuk menangani kasus itu secara serius demi menjamin kebebasan pers dan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta mendalami kronologi dugaan kekerasan yang dilaporkan korban.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved