JKN di Sulut
Sulawesi Utara di Ambang UHC Prioritas, Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional 99,6 Persen
Sulawesi Utara berada di ambang Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara (Sulut) berada di ambang Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Utara per 1 April 2026 mencapai 2.644.723 jiwa.
"Jumlah itu, 99,61 persen dari total penduduk," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, Dr Rima Lolong dalam sosialisasi JKN bagi pensiunan dan warakawuri di Manado, pada Kamis 7 Mei 2026.
Meskipun demikian, kata Dokter Rima, tingkat keaktifan baru di angka 78,6 persen dari total peserta.
"Ada tantanga, bagaimana kepesertaan melindungi memberi proteksi aktif saat dibutuhkan," kata Rima.
Apa soalnya?
Sulawesi Utara belum berstatus UHC Prioriras.
Untuk mencapai UHC prioritas, sesuai Perpres RI nomor 12 tahun 2025, tingkat keaktifan peserta JKN harus di atas 80 persen.
Artinya Sulawesi Utara tinggal sedikit lagi UHC.
Rima mengungkapkan, target itu harus dipenuhi sebelum 1 Juni 2026.
Sebagai catatan, masih terdapat delapan kabupaten kota yang belum UHC dengan tingkat keaktifan peserta di bawah target.
Delapan daerah itu, Manado; Bolmong; Bolmut; Minahasa; Minsel; Mitra; Kotamobagu dan Tomohon.
"Masih dibutuhkan sedikitnya 127.958 peserta aktif," katanya lagi.
Lalu apa manfaat status UHC Prioritas?
Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, berobat hanya dengan menunjukkan KTP (NIK) tanpa dilihat status kepesertaannya aktif atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Sulawesi-Utara-Dr-Rima-Lolong-dalam-sosialisasi-JKN-di-Manado.jpg)