Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Update Peringatan Dini Cuaca di Sulut Siang Ini Selasa 28 April 2026, Info BMKG Waspada Hujan Lebat

Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang  ini, Selasa (28/4/2026), sejumlah daerah potensi hujan lebat

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
CUACA - Foto kondisi cuaca hujan tepatnya Jalan Soekarno, Kalawat, Minut, Sulut (kiri) dan foto info peringatan dini BMKG (kanan). Peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara siang ini, Selasa 28 April 2026, info bmkg sejumlah wilayah potensi hujan lebat 

Ringkasan Berita:
  • Info peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara siang ini, Selasa 28 April 2026.
  • Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi hujan.
  • Peringatan dini ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 15:15 WITA.


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang  ini, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), update pukul 12:11 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

Saat berita ini dibuat tepatnya pada pukul 12:19 Wita, kondisi cuaca di wilayah Mapanget, Kota Manado, Sulut cuaca berawan siang ini.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

UPDATE Peringatan Dini Cuaca Wilayah Sulawesi Utara tgl 28 April 2026 pukul  12:11 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 12:15 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Eris,

Kabupaten Minahasa Selatan: Sinonsayang, Amurang Timur,

Kabupaten Minahasa Utara: Likupang Timur

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Tondano Barat, Tondano Timur, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Tompaso, Remboken, Langowan Timur, Langowan Barat, Sonder, Kawangkoan, Pineleng, Tombulu, Tombariri, Tondano Utara, Langowan Selatan, Tondano Selatan, Langowan Utara, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Mandolang, Tombariri Timur, Tompaso Barat,

Kabupaten Bolaang Mongondow: Dumoga Barat, Dumoga Timur, Dumoga Utara, Poigar, Dumoga Tenggara, Dumoga Tengah,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Manganitu, Tabukan Tengah, Kendahe, Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur,

Kabupaten Minahasa Selatan: Tenga, Amurang, Tumpaan, Tareran, Kumelembuai, Amurang Barat, Tatapaan, Motoling Barat, Motoling Timur, Suluun Tareran,

Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Wori, Dimembe, Likupang Barat, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Pusomaen, Belang, Ratatotok, Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat,

Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Tagulandang, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Tagulandang Utara, Biaro, Siau Barat Utara, Siau Tengah, Tagulandang Selatan,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Kotabunan,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Bolaang Uki, Posigadan, Pinolosian, Helumo, Tomini,

Kota Manado: Mapanget, Malalayang,

Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa, Lembeh Utara,

Kota Tomohon: Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat, Tomohon Timur

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 15:15 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Info Gempa Terkini di Maluku Utara Selasa 28 April 2026, Berikut Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved