Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Brimob Polda Sulut, Kasus Ditangani Propam dan PPA

Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian publik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
ILUSTRASI - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian publik. Seorang perempuan berusia 23 tahun, warga Kota Manado, melaporkan peristiwa yang diduga dialaminya pada September-Oktober tahun 2025.  
Ringkasan Berita:
  • Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian publik.
  • Seorang perempuan berusia 23 tahun, warga Kota Manado, melaporkan peristiwa yang diduga dialaminya pada September-Oktober tahun 2025. 
  • Terlapor dalam kasus ini disebut merupakan oknum anggota Brimob berinisial Octavian alias OG.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian publik.

Seorang perempuan berusia 23 tahun, warga Kota Manado, melaporkan peristiwa yang diduga dialaminya pada September-Oktober tahun 2025. 

Terlapor dalam kasus ini disebut merupakan oknum anggota Brimob berinisial Octavian alias OG.

Informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan ke Polda Sulut pada April 2026.

Korban dan terlapor diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan. 

Namun, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada dalam kondisi tertidur.

Korban menyebut, terlapor diduga melakukan pelecehan menggunakan sebuah benda terhadap area pribadi tanpa persetujuan. 

Dugaan tersebut terungkap setelah korban menemukan rekaman video yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Laporan korban kini telah diterima pihak kepolisian dan sementara diproses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan terhadap anggota Brimob tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulut dan saat ini ditangani oleh Direktorat PPA/PPO bersama dengan Bid Propam Polda Sulut,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. (Ren)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved