Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Oknum Pala di Manado Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, DPRD Usul yang Lain Tes Urine: Sangat Ironis

Kasus peredaran narkotika yang menjerat oknum Kepala Lingkungan (Pala) di Kota Manado memicu kecaman dari anggota DPRD.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Kolase
PALA DITANGKAP - AAL oknum Pala di Manado, Sulawesi Utara ditangkap lantaran terjerat kasus peredaran narkoba jenis shabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Terminal Malalayang pada Senin (13/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus peredaran narkotika yang menjerat oknum Kepala Lingkungan (Pala) di Kota Manado memicu kecaman dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado.
  • Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, menyatakan rasa kecewa. 
  • Menurutnya, posisi Pala seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus peredaran narkotika yang menjerat oknum Kepala Lingkungan (Pala) di Kota Manado memicu kecaman dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado.

AAL (42), oknum Ketua Lingkungan di Kelurahan Malendeng, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Lingkungan atau di Manado sering disingkat Pala adalah lembaga kemasyarakatan dan mitra kelurahan.

Sering dianggap sebagai perpanjangan tangan lurah, yang bertugas membantu pelayanan administrasi, menjaga keamanan, ketertiban, serta mengelola pemberdayaan masyarakat di tingkat wilayah terkecil (setara RW)

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, menyatakan rasa kecewa. 

Menurutnya, posisi Pala seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Pertama tentu saya sangat kaget dan sekaligus prihatin karena bagaimanapun Pala adalah perpanjangan tangan Pemerintah Kota Manado," tegas Ferdinand kepada Tribun Manado, Selasa (14/4/2026).

Ferdinand menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, yakni Perwako No 3 Tahun 2017, Pala memiliki peran vital dalam membantu lurah di bidang pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tetapi justru melakukan Pelanggaran Narkotika Golongan 1, ini ironis," lanjutnya.

Usulan Evaluasi Total dan Tes Urine Meski menilai proses rekrutmen selama ini sudah berjalan baik, Ferdinand menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia bahkan mengusulkan adanya tambahan kriteria dalam seleksi di masa mendatang.

"Apakah ada yg kurang di Proses Rekruitmen kemarin ? Misalnya selain Test IQ, test EQ dan Kesehatan Mental juga harus dilakukan di waktu berikut ?," tanya Ferdinand retoris.

Lebih lanjut, ia akan membawa isu ini ke ranah Komisi 1 DPRD untuk membahas kemungkinan tes urine massal bagi seluruh Kepala Lingkungan di Manado.

"Apakah sudah saatnya Evaluasi total bagi semua Pala misalnya di test lagi dan termasuk Test Urine utk semua Pala agar Pala kita terhindar dari jerat narkoba," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved