Breaking News
Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Update Peringatan Dini Cuaca Sulut Malam Ini Jumat 3 April 2026, Berikut Info BMKG

Peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Jumat (3/4/2026), sejumlah wilayah potensi hujan lebat

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Glendi Manengal
CUACA - Foto kondisi cuaca hujan tepatnya di jalan Soekarno, Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (3/4/2026). Peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara malam ini, Jumat 3 April 2026, info bmkg sejumlah wilayah potensi hujan lebat 
Ringkasan Berita:


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Jumat (3/4/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (3/4/2026). update pukul 17.30 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

Saat berita ini dibuat tepatnya pada pukul 18.13 Wita, kondisi cuaca di Jalan A A Maramis, Kairagi Dua, Mapanget, Manado, Sulut hujan ringan malam ini.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 3 April 2026 pukul 17:30 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 17:36 WITA di

Kabupaten Minahasa Tenggara: Pusomaen

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Dumoga Barat, Dumoga Timur, Dumoga Utara, Lolayan, Passi Barat, Passi Timur, Bilalang, Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Tengah,

Kabupaten Minahasa: Kakas, Langowan Timur, Langowan Barat, Pineleng, Tombulu, Tondano Utara, Langowan Selatan, Kakas Barat, Kawangkoan Barat, Tompaso Barat,

Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tareran, Maesaan, Amurang Timur,

Kabupaten Minahasa Utara: Airmadidi, Likupang Timur,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Belang, Ratatotok, Tombatu, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Nuangan, Modayag, Modayag Barat, Motongkad, Mooat,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Bolaang Uki, Posigadan, Pinolosian, Pinolosian Tengah, Pinolosian Timur, Helumo, Tomini,

Kota Manado: Wanea, Malalayang,

Kota Bitung: Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Girian, Maesa,

Kota Kotamobagu: Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 20:30 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Sampah di TPA Mamitarang Ilo Ilo Akan Diubah Jadi Energi Listrik, Pemprov Sulut Sudah Siap

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved