Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WFH ASN

Jadwal WFH PNS dan PPPK Pemprov Sulut yang Berlaku Mulai Pekan Ini

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan skema kerja dari rumah atau WFH bagi ASN sebagai langkah strategis.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Rhendi Umar
JADWAL WFH - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulut memberlakukan Work From Home (WFH) bagi ASN dua hari per pekan untuk mendukung penghematan energi.
  • Sebanyak 50 persen ASN tetap berkantor agar pelayanan publik tidak terganggu.
  • ASN diingatkan tetap disiplin dan profesional meski bekerja dari rumah.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai pasca Lebaran, ASN di Sulawesi Utara tak lagi sepenuhnya bekerja dari kantor.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi ASN sebagai langkah hemat energi di tengah dinamika global. 

Kebijakan yang diumumkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling ini mengatur ASN bekerja dari rumah dua hari dalam sepekan.

Dimana dilakukan dengan sistem 50 persen tetap berkantor agar pelayanan publik tidak terganggu.

Breaking News: WFH ASN Pemprov Sulut Berlaku 2 Hari Sepekan, Gubernur YSK: Pelayanan Harus Maksimal

Di sisi lain, pengawasan kinerja diperketat guna memastikan WFH tidak menurunkan disiplin dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), saat memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (30/3/2026).

Dalam arahannya, Gubernur YSK menyampaikan bahwa sistem WFH akan diberlakukan selama dua hari dalam sepekan.

Menurut Gubernur YSK , penjadwalannya direncanakan dilakukan pada hari Rabu dan Kamis setiap minggunya.

Meski begitu, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dengan mewajibkan sebagian ASN tetap berkantor.

“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema tersebut diatur dengan proporsi kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.

“Jangan sampai muncul anggapan ASN malas atau hanya ‘makan tulang’ saat bekerja dari rumah. Ini harus dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, kebijakan WFH ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung program penghematan energi nasional di tengah situasi global yang dinamis, terutama terkait penggunaan bahan bakar minyak dan listrik.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved