DPRD Sulut
Breaking News : DPRD Sulawesi Utara Sahkan Perda RTRW Sulut 2025-2044
DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Sulut 2025-2044.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Sulut 2025-2044.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen di ruang paripurna gedung DPRD Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, Selasa 24 Februari 2026.
Silangen didampingi tiga wakil ketua, Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Dari pihak eksekutif, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wagub, J. Victor Mailangkay hadir.
Mereka didampingi Plh Sekprov Denny Mangala dan para kepala OPD.
Ranperda RTRW disahkan setelah mendapatkan persetujuan substansial dari Kementerian ATR/BPN dan dikonsultasikan dengan lintas Kementerian lainnya.
"Setelah mendengarkan laporan pansus, pendapat fraksi. Kami dapat menyimpulkan lima fraksi menerima Ranperda RTRW. Karena itu, kita mengesahkannya," kata Silangen dilanjutkan dengan ketuk palu.
Selanjutnya, Pimpinan DPRD Sulut, Gubernur YSK menandatangani SK pengesahan Ranperda RTRW.
Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow mengungkapkan, Perda RTRW memberi arah bagi investasi dan pembangunan Sulawesi Utara 20 tahun ke depan.
"Meskipun demikian, terdapat ruang untuk RTRW ini ditinjau setiap lima tahun sekali," kata Walukow dalam laporan.
Ia mengatakan, RTRW itu mengutamakan pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan.
"Tujuan akhirnya bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulut. Termasuk di dalamnya para penambang rakyat," katanya.
(TribunManado.co.id/Ndo)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
DPRD
Sulawesi Utara
Sulut
sah
perda
RTRW
Manado
Rencana Tata Ruang Wilayah
Yulius Selvanus Komaling
YSK
Fransiscus Silangen
| Hearing di DPRD Sulut, PT MSM/TTN Disebut Tak Boleh Tutup Mata |
|
|---|
| Daftar 12 Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2025, Mulai Bidang Pendidikan Hingga Pembangunan |
|
|---|
| Komisi IV Soroti Status Definitif Kepsek, Cindy Wurangian Salut Komitmen Disiplin Gubernur YSK |
|
|---|
| Anggota DPRD Soroti OPD Pemprov Sulut Lambat Sampaikan Informasi, Minta Contohi Gubernur YSK |
|
|---|
| Anggota DPRD Cindy Wurangian Soroti OPD Pemprov Sulut, Kritik Lambannya Penyampaian Informasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DPRD-Sulawesi-Utara-mengesahkan-Perda-RTRW-Provinsi-Sulut-2025-2044-dalam-rapat-paripurna.jpg)