Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

RTRW Sulut Disorot, Pengamat Minta Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas

Baso Affandi, menilai persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara bukan hanya dokumen teknis tata ruang.

Tribun Manado/Ronald Moha
BASO AFFANDI - Direktur Barometer Suara Indonesia, Baso Affandi, berkunjung ke Kantor Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (3/2/2026). Baso Affandi hadir sebagai narasumber podcast spesial. Dalam podcast tersebut, ia akan mengulas tema Mengukur Kekuatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Jokowi Effect di Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat Sulut Baso Affandi menilai persetujuan substansi RTRW Provinsi Sulawesi Utara bukan sekadar dokumen teknis, tetapi “politik ruang” yang menentukan arah pembangunan, distribusi sumber daya, serta relasi kekuasaan hingga 20 tahun ke depan. 
  • Persetujuan yang diterima Gubernur Yulius Selvanus Komalin dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga mencerminkan harmonisasi pusat-daerah.
  • RTRW berpotensi memberi dampak positif seperti kepastian investasi.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Pengamat pemerintahan Sulawesi Utara, Baso Affandi, menilai persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara bukan hanya dokumen teknis tata ruang, melainkan peta politik kekuasaan yang akan menentukan arah pembangunan dan distribusi sumber daya selama dua dekade ke depan.

Direktur Barometer Suara Indonesia itu menyebut, RTRW sejatinya adalah “politik ruang” karena menentukan siapa yang mendapat akses lahan, siapa yang boleh membangun, kawasan mana yang dilindungi, hingga potensi siapa yang bisa tersingkir dari ruang hidupnya.

“RTRW bukan sekadar peta. Ia kontrak sosial khusus yang menentukan arah distribusi sumber daya, pertumbuhan ekonomi, dan relasi kekuasaan. Legal secara aturan, tapi belum tentu langsung legitim secara sosial,” kata Baso Affandi, Kamis (19/2/2026) malam.

Baca juga: Tonny Lasut Apresiasi Gubernur YSK, WPR Masuk RTRW Sulut: Penambang Rakyat Punya Kepastian Hukum

Ia merespons diterimanya persetujuan substansi RTRW Sulut oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. 

Menurutnya, persetujuan tersebut menandai hubungan politik pusat dan daerah yang relatif harmonis.

“Dalam praktik politik Indonesia, restu pusat sering menentukan kelancaran proyek strategis. Ini jadi modal politik bagi gubernur untuk mengklaim punya blueprint resmi pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Namun, Baso mengingatkan bahwa RTRW juga sarat risiko politik distribusi. 

Penetapan kawasan industri, pariwisata, pertanian, pertambangan, hingga zona lindung berpotensi memicu konflik jika tidak transparan.

“Kalau tidak diawasi, RTRW bisa memicu konflik agraria, ketimpangan penguasaan lahan, sampai tuduhan keberpihakan pada investor besar. Di sinilah peran publik dan DPRD jadi kunci,” tegasnya.

Dampak Positif dan Risiko RTRW Sulut

Menurut Baso, RTRW memiliki potensi positif besar bagi pembangunan Sulut, mulai dari kepastian investasi, efisiensi pembangunan infrastruktur, perlindungan kawasan lindung, hingga integrasi ruang darat dan laut sebagai provinsi maritim.

“Investor butuh kepastian zonasi. Tanpa RTRW yang sah, investasi rawan sengketa. Infrastruktur juga bisa direncanakan lebih efisien, termasuk jalan, pelabuhan, kawasan industri, dan pusat ekonomi,” katanya.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah risiko, seperti tumpang tindih kepentingan dengan masyarakat adat dan petani kecil, spekulasi tanah pasca penetapan zonasi, alih fungsi lahan produktif, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah yang berpotensi Manado-sentris.

“Tanpa pengendalian ketat, RTRW bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, tapi sekaligus memperlebar jurang ketimpangan,” ujarnya.

Prioritas Pasca Persetujuan RTRW

Baso Affandi menilai, setelah persetujuan substansi diterima, pemerintah daerah perlu fokus pada sejumlah agenda prioritas. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved