Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2026

Kakanwil Kemenag Sulut Minta Umat Islam Tak Perdebatkan Perbedaan Awal Ramadan 2026

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan rukyatul hilal di MTC, Kawasan Megamas, Manado.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Isvara Savitri
RUKYATUl HILAL - Rukyatul hilal di MTC, Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/2/2026). Diputuskan 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan rukyatul hilal di MTC.
  • Kegiatan ini merupakan bagian dari penentuan awal bulan Ramadan 2026.
  • Hasilnya, hilal tak terlihat di Manado.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan rukyatul hilal di MTC, Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/2/2026).

Rukyatul Hilal adalah kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal secara langsung.

Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penentuan awal bulan Ramadan 2026.

Hasilnya, hilal tak terlihat di Manado.

Hal itu diakibatkan oleh posisi hilal yang berada di titik negatif atau di bawah ufuk, sehingga posisinya tidak terpantau.

Hilal atau bulan sabit tipis yang menjadi penanda awal Ramadan 2026 akan tampak jika posisinya 1 derajat dari ufuk.

Selain itu, cuaca berawan serta hujan lebat juga membuat hilal tak terlihat.

Pemerintah pusat pun telah mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Taha, berharap ketetapan tersebut dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan perdebatan.

Kemenag selaku bagian dari pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan rukyatul hilal sesuai ketentuan negara. 

"Tidak perlu diperdebatkan, karena kami juga sudah menjelaskan sesuai mekanisme dan sistem yang kami lakukan, sehingga umat memahami apa yang kami kerjakan,” ujar Ulyas.

Menurutnya, Kemenag menjalankan proses tersebut berdasarkan aturan dan prosedur resmi yang berlaku.

“Kami tidak berhak mengomentari ada perbedaan dengan kelompok manapun. Pemerintah pada dasarnya diberi tanggung jawab untuk melakukan rukyat,” katanya.

Ulyas berharap, melalui penjelasan yang terbuka dan transparan, masyarakat dapat menerima hasil rukyat dengan baik.

Warga juga diharapkan bisa menjaga persatuan umat dalam menyambut penetapan awal bulan Hijriah. (*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved