Kominfo Sulut
Kominfo Sulut Bantah Ada Gratifikasi, Mangala: Anggaran Belum Dicairkan Tuduhan Tak Berdasar
Plt Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan justru menyesatkan publik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Kominfo Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan klarifikasi resmi terkait tuduhan adanya praktik gratifikasi dan permainan anggaran publikasi media.
- Plt Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan justru menyesatkan publik.
- Ia menegaskan bahwa hingga hari ini, anggaran publikasi media bahkan belum memasuki tahap pencairan.
TRIBUNMANADO.CO.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan klarifikasi resmi terkait tuduhan adanya praktik gratifikasi dan permainan anggaran publikasi media yang beredar di salah satu portal berita.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, tiket, atau fasilitas lainnya, yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan tugasnya.
Plt Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan justru menyesatkan publik.
Ia menegaskan bahwa hingga hari ini, anggaran publikasi media bahkan belum memasuki tahap pencairan.
“Bagaimana bisa ada istilah bagi-membagi atau permainan anggaran kalau pencairannya saja belum terjadi? Tuduhan itu tidak benar,” ujar Mangala.
Mangala menjelaskan, sejak awal seluruh media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut telah menerima instruksi jelas: tidak boleh memberikan hadiah, barang, maupun uang kepada pejabat Kominfo.
Ketentuan itu diperkuat dengan pernyataan tertulis yang wajib ditandatangani setiap media mitra.
“Jika ada yang melanggar dan tetap melakukan pemberian, konsekuensinya proses hukum. Aturannya sudah sangat terang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kominfo telah membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk melapor apabila ada oknum pegawai yang mencoba meminta sesuatu.
Namun hingga saat ini, tidak satu pun laporan yang masuk.
“Tidak ada laporan. Karena itu, klaim adanya permintaan dari oknum Kominfo adalah tuduhan yang keliru,” tambah Mangala.
Mangala juga menyinggung pemberitaan yang menyeret nama seorang Kabid berinisial HT dan dugaan pemeriksaan terkait anggaran media tahun 2023–2024.
Berita tersebut turut membawa nama dirinya sebagai pihak yang diduga berada “di belakang” praktik itu.
Menurut Mangala, tuduhan tersebut sepenuhnya tidak memiliki bukti.
| Dinas Lingkungan Hidup Disalahkan Terkait Pohon Tumbang di Manado, Begini Respon Kadis DLH |
|
|---|
| Chord Gitar Lagu Tak Semudah Jalan Pergi - Baim - Kunci Gitar G |
|
|---|
| Doa Islam saat Hujan Lebat, Bacalah Malam Ini Jumat 14 November 2025 |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Ayah dan Anak Tewas, Motor Korban Ditabrak Mobil |
|
|---|
| Doa dan Dzikir Setelah Sholat Isya Hari Ini Jumat 14 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TEGAS-Plt-Kepala-Dinas-Kominfo-Sulut-Denny-Mangala-menyatakan-bahwa-informasi-tersebutjhuy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.