Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info GMIM

Syarat Lengkap Pendaftaran Vikaris Pendeta GMIM 2025

Sinode GMIM mengimbau agar para calon vikaris memperhatikan dengan saksama seluruh persyaratan administrasi, termasuk kelengkapan dokumen pribadi

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Fernando Lumowa
VIKARIS GMIM - Kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat 18 April 2025. Syarat Lengkap Pendaftaran Vikaris Pendeta GMIM 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) resmi membuka pendaftaran Vikaris Pendeta Tahun 2025, sebuah kesempatan bagi para calon pelayan Tuhan yang terpanggil untuk melangkah menuju tahapan penahbisan pendeta di lingkungan GMIM.

Pengumuman pembukaan ini disampaikan pada Jumat (17/10/2025).

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sivi.gmim.info/login dan akan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Baca juga: Link Pendaftaran Vikaris Pendeta GMIM, Lengkap dengan Persyaratannya

Sinode GMIM mengimbau agar para calon vikaris memperhatikan dengan saksama seluruh persyaratan administrasi, termasuk kelengkapan dokumen pribadi, rekomendasi jemaat asal, serta ketentuan akademik dari lembaga pendidikan teologi yang diakui GMIM.

Pembukaan penerimaan ini menjadi wujud nyata komitmen GMIM dalam menyiapkan tenaga pelayan yang berintegritas, berdedikasi, dan siap melayani sesuai panggilan iman di berbagai bidang dan wilayah pelayanan gereja.

Plt. Ketua BPMS GMIM Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th menjelaskan, penerimaan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan GMIM.

“Untuk menjawab kebutuhan ini, kami sedang menyiapkan modul yang nanti akan digunakan selama masa vikariat,” kata dia, Jumat (17/10/2025).

Di bahan ajar tersebut, lanjut Rende, sangat menekankan pembentukan karakter dan perilaku seorang hamba Tuhan. “Ini menyangkut etika, nilai moral, dan sikap hidup sehari-hari,” tutur dia.

Rende memastikan proses seleksi akan diberlakukan secara ketat pada beberapa tahap penjaringan. “Mulai dari seleksi berkas, tes tertulis, dan wawancara, serta uji lab untuk narkoba,” tambahnya.

Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus Pdt. DR. Joice Sondakh, menjelaskan penerimaan vikaris pendeta ini merupakan amanat sidang majelis sinode tahun ke-37 dan keputusan rapat BPMS GMIM tanggal 24 September dan 8 Oktober 2025.

“Surat sudah dikirimkan ke ketua BPMW dan BPMJ. Kami sangat berharap kerjasama semua pihak agar penerimaan ini berjalan dengan sukses,” kata dia.

KETENTUAN PENERIMAAN CALON PENDETA GMIM (VIKARIS PENDETA)

A. TAHAPAN PENDAFTARAN

Yang dapat diterima menjadi calon Vikaris Pendeta GMIM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Anggota Sidi Jemaat GMIM yang terdaftar di SIT GMIM, berusia Minimal 23 tahun pada saat batas akhir pendaftaran (31 Oktober 2025). Dibuktikan dengan Akte lahir, Surat Baptis, Surat Sidi dan Surat Keterangan BPMJ, serta Surat Nikah dan Akte Perkawinan bagi yang sudah menikah.

2. Tidak sedang dikenai disiplin gerejawi, dinyatakan dalam Surat Keterangan BPMJ.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved