Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara: 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengawasan Pilwako 2024

Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Rabu 1 Oktober 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
POPULER SULUT: Berita populer di Sulawesi Utara hingga hari ini, Rabu (1/10/2025). 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pengawasan Pilwako 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Rabu 1 Oktober 2025.

1. 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengawasan Pilwako 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon resmi menahan dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon terkait dugaan korupsi dana hibah pengawasan Pilwako 2024.

Dana hibah adalah pemberian uang, barang, atau jasa dari satu pihak (pemberi) kepada pihak lain (penerima) yang tidak memerlukan pengembalian atau imbalan apa pun.

Pemberian ini bisa dilakukan oleh pemerintah, lembaga, badan usaha, individu, atau perorangan dari dalam maupun luar negeri untuk tujuan tertentu, seperti mendukung pembangunan, kegiatan sosial, atau kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan harus dipertanggungjawabkan oleh penerima. 

Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang berlangsung di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tomohon, Selasa (30/9/2025) pukul 12.49 Wita.

Gelar perkara adalah bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).

Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor. Gelar perkara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penyidikan. Baca selengkapnya

2. Harga Cengkih, Coklat, Hingga Minyak Nilam

Akhir September 2025, petani di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulawesi Utara mulai tersenyum.

BMR mencakup Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Beberapa komoditi pertanian di BMR mulai menunjukan tren kenaikan harga.

Dari pantauan Tribunmanado.com, Selasa 30 September 2025 di salah satu pusat pertokoan di Kotamobagu, harga cengkih dan coklat menunjukan trend kenaikan.

Harga cengkih diketahui ada diangka Rp 110 ribu perkilogram.

Angka ini naik tipis dari sebelumnya yakni Rp 105 ribu perkilpgram dipekan lalu.

Sementara harga coklat dibeli dengan angka Rp 60 ribu perkilogram.

Harga ini naik dari Rp 50 ribu pada pekan lalu.

Sementara, harga minyak nilam belum ada perubaham yakni Rp 650 ribu perkilogram.

Angka ini belum berubah bahkan sejak awal September 2025.

Untuk biji pala di Kotamobagu dibeli dengan harga Rp 30 ribu perkilogram dan belum ada penurunan harga.

Satu-satunya komoditi pertanian yang turun harga ada kopra yang dibeli dengan harga Rp 15 ribu perkilogram.

Harga ini turun dari pekan sebelumnya yakni Rp 18 ribu perkilogram. Baca selengkapnya

3. Terungkap Motif Pembunuhan di Politeknik Manado

Motif kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Politeknik, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara akhirnya terungkap.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/9/2025) melibatkan dua tersangka.

Motif kedua pelaku yang berinisial MRB (19) dan MFN (19) membunuh korbannya Kevin diungkap langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

Korban datang ke lokasi dan memukul salah satu tersangka, bahkan korban juga mau menikam para tersangka.

"Inilah yang membuat para tersangka kesal sehingga melakukan penikaman berulang kali secara bersamaan di tubuh korban.

Akibat luka yang dialami cukup parah sehingga korban meninggal dunia dalam peristiwa ini," ujar Irham didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono dalam konferensi pers Senin (29/9/2025).

Irham menegaskan berdasarkan undang-undang kedua tersangka terancam 15 tahun penjara.

"Karena dengan sengaja menghabisi nyawa orang lain jadi kedua tersangka terancam 15 tahun penjara," ungkapnya. Baca selengkapnya

(Tribunmanado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved