Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat

Daftar Nama 8 Guru Besar yang Baru Dilantik di Unsrat Manado

Ada 8 Guru Besar yang dikukuhkan dalam sidang terbuka senat Unsrat di Auditorium, Senin (29/9/2025).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Unsrat Manado
DILANTIK - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar sidang terbuka senat untuk pengukuhan delapan guru besar di Auditorium Unsrat, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/9/2025). Berikut daftar nama guru besar yang dilantik di Unsrat Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berikut daftar Guru Besar yang dikukuhkan di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Ada 8 Guru Besar yang dikukuhkan dalam sidang terbuka senat Unsrat di Auditorium, Senin (29/9/2025).

Siapa saja mereka?

Berikut selengkapnya:

Daftar Guru Besar yang Dilantik

1. Prof. Dr. dr. Jeanette Irene Christiene Manoppo, Sp.A(K) (Fakultas Kedokteran)

Peran Gut Brain Axis pada Tumbuh Kembang Bayi Prematur

2. Prof. Ir. Isri Ronald Mangangka, M.Eng, Ph.D (Fakultas Teknik)

Bangunan Terjun Miring USBR Tipe IX dengan Stulling Basin

3. Prof. Dr. Eng Ir. Liany Amelia Hendrata, M.Si (Fakultas Teknik)

Perubahan Penggunaan Lahan di Daerah Tangkaan Air: Tantangan dan Strategi Pengelolaan Berkelanjutan

4. Prof. Dr. Eng Meita Rumbayan, ST, M.Eng (Fakultas Teknik)

Pengembangan Energi Terbarukan yang Berdampak dan Berkelanjutan dari Peta Jalan ke Penerapan

5. Prof. Dr. Eng Ir. Lusia Manu, M.Sc (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan)

Integrasi Oseanografi dan Marikultur: Strategi Adaptif Budi Daya Lobster Tropis dalam Dinamika Perubahan Iklim

6. Prof. Dr. Emma Valentina Teresha Senewe, SH, MH (Fakultas Hukum)

Harmonisasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Menangani Perdagangan Manusia Melalui Kerja Sama Kawasan ASEAN Regional Cooperation

7. Prof. Dr. Ir. Jola Josephien M. Roosje Londok, M.Si, IPU, ASEAN Eng (Fakultas Peternakan)

Optimalisasi Potensi Fitobiotik dalam Pakan pada Produksi Daging Ayam Fungsional

8. Prof. Dr. Ir. Lusia Toar, MP (Fakultas Peternakan)

Inovasi Pemanfaatan Serangga sebagai Pakan Ternak yang Ramah Lingkungan

Pesan Rektor Unsrat

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng, IPU, menegaskan peran penting guru besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, memperkuat riset, serta menjaga relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan bangsa dan tantangan global.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan sidang terbuka senat Unsrat di Auditorium, Senin (29/9/2025).

Sompie mengukuhkan delapan guru besar baru dari berbagai fakultas.

Menurutnya, pengukuhan ini bukan hanya sebuah prestasi personal, tetapi juga momen memperkokoh peran Unsrat dalam pembangunan nasional.

“Universitas Sam Ratulangi berdiri di tanah Minahasa yang diwarisi falsafah luhur Si Tou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk memanusiakan manusia). Falsafah ini sejalan dengan hakikat guru besar bahwa ilmu pengetahuan bukan hanya untuk dikumpulkan melainkan untuk dimanfaatkan demi membangun sesama, bangsa, dan dunia,” ujar Prof. Sompie.

Bertambahnya delapan guru besar baru membuat Unsrat semakin percaya diri dalam tiga hal utama. 

Pertama, meningkatkan kualitas pembelajaran dan inovasi akademik. 

Kedua, mendorong penelitian unggulan yang relevan dengan kebutuhan bangsa, khususnya kawasan timur Indonesia.

Ketiga, memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan global, mulai dari transformasi digital, keberlanjutan lingkungan.

Hingga kesehatan masyarakat, dengan tetap berpijak pada kearifan lokal.

Visi Unsrat adalah menjadi universitas unggul, berbudaya, dan berstandar internasional. 

Menurutnya, visi ini hanya bisa terwujud jika guru besar tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas akademik.

Sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan yang berdampak nyata.

“Komitmen Unsrat juga mendukung agenda nasional yang digariskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran khususnya Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Universitas Sam Ratulangi melalui peran para guru besar siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Ia berharap momen pengukuhan guru besar ini menjadi semangat baru bagi seluruh civitas akademika Unsrat untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengabdi.

“Universitas Sam Ratulangi harus semakin kokoh, bukan hanya sebagai rumah ilmu, tetapi juga rumah pengabdian yang menebar terang bagi bangsa dan dunia,” pungkasnya.

Tugas Guru Besar

Tugas seorang Guru Besar (Profesor) mencakup Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu mengajar, melakukan penelitian yang menghasilkan publikasi ilmiah, serta mengabdikan diri kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya.

Selain itu, Guru Besar juga memiliki tugas untuk membimbing mahasiswa, menjaga kredibilitas akademik, memberikan arahan pengembangan keilmuan, dan menjadi teladan moral bagi komunitas akademik dan masyarakat luas.

Tugas Akademik

Mengajar mata kuliah di jenjang sarjana, pascasarjana, atau doktoral.

Melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang inovatif dan bisa dipublikasikan di jurnal bereputasi.

Memimpin dan membimbing mahasiswa, khususnya tingkat magister dan doktoral, dalam proses penelitian dan penulisan karya ilmiah.

Menyebarluaskan gagasan keilmuan melalui buku referensi atau teks ajar dan karya ilmiah untuk mencerahkan masyarakat dan memecahkan masalah sosial.

Tugas Moral dan Sosial

Menjadi panutan: dan teladan dalam perilaku, ucapan, dan tindakan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Menjaga dan membina integritas moral: serta etika seluruh sivitas akademika.

Mengabdi kepada masyarakat: melalui berbagai bentuk kegiatan seperti pelatihan, konsultasi, atau pemberdayaan masyarakat sesuai keahlian.

Tugas Administratif dan Kebijakan

Memberikan pertimbangan dan arahan dalam pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.

Memastikan pelaksanaan peraturan mengenai kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

Memberikan masukan kepada pimpinan universitas dalam penyusunan atau perubahan rencana strategis universitas.

Melakukan penilaian dan memberikan persetujuan pada proses kenaikan jabatan fungsional di bawahnya, termasuk Lektor Kepala.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved