Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT ke 61 Sulut

HUT ke-61 Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus dan Istri Kenakan Baju Adat Mongondow 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus tampil gagah dalam balutan baju adat Mongondow. Lengkap dengan topi dan keris yang disematkan di bagian depan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
HUT SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan istri mengenakan pakaian adat Mongondow dalam upacara HUT ke-61 Provinsi Sulut, Selasa (23/9/2025). Upacara HUT ke-61 Sulawesi Utara berlangsung di kantor Gubernur Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Provinsi Sulawesi Utara berulang tahun ke-61 pada Selasa 23 September 2025.

Upacara HUT ke-61 Sulawesi Utara berlangsung di kantor Gubernur Sulut. 

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menjadi inspektur upacara. Sementara komandan upacara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, Andra K Mawuntu. 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus tampil gagah dalam balutan baju adat Mongondow. Lengkap dengan topi dan keris yang disematkan di bagian depan. 

Senada, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Anik Wandriani tampil anggun dalam balutan setelan baju adat Mongondow. 

Baju adat yang dikenakan Yulius dan Anik warnanya senada, dominan hitam beraksen emas pada beberapa bagian. 

Sementara, Wagub Sulut, J Victor Mailangkay dan istri mengenakan pakaian adat Minahasa.

Yulius Selvanus mengungkapkan, HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara menjadi momen istimewa bagi dirinya dan Victor. 

"Sebab ini pertama kalinya, perayaan HUT Provinsi di masa pemerintahan saya dan Pak Viktor," ujar Yulius.

Sejarah Terbentuknya Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Utara secara resmi terbentuk dan menjadi Daerah Tingkat I berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1964 pada tanggal 23 September 1964, yang sekaligus dirayakan sebagai hari jadinya.

Pembentukan ini merupakan hasil dari beberapa kali perubahan administrasi pasca-kemerdekaan, di mana wilayah Sulawesi awalnya menjadi satu provinsi, lalu dimekarkan menjadi beberapa daerah tingkat I, termasuk Sulawesi Utara Tengah dan kemudian menjadi Sulawesi Utara.  

Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah Sulawesi menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dan berstatus keresidenan.  

Pada tahun 1948, wilayah Sulawesi sempat bergabung dalam Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Setelah RIS bubar, wilayah Sulawesi kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia pada tahun 1950.  

Seiring waktu, administrasi pemerintahan di Pulau Sulawesi mengalami pemekaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved