Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Sulut

Inilah 6 Anggota DPRD Sulut yang Temui Para Mahasiswa saat Demo di Gedung Cengkih

Enam anggota DPRD Sulut menemui pendemo dari kalangan mahasiswa saat berdemo di Gedung Cengkih pada Kamis (4/9/2025) lalu. Siapa saja?

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Ventrico Nonutu
DEMO - Momen Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter saat bersama dengan massa aksi di depan Kantor DPRD Sulut, Kamis (4/9/2025). Enam anggota DPRD Sulut menemui pendemo dari kalangan mahasiswa saat berdemo di Gedung Cengkih. Selain Royke Anter, ada Louis Schramm, Hillary Tuwo, Royke Roring, Amir Liputo dan Jeane Laluyan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Demonstrasi dari elemen mahasiswa "Gerakan September Hitam" di kantor DPRD Sulut di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9/2025), berlangsung klimaks.

Geram atau Gerakan September Hitam terdiri dari GMNI Manado, PMII Metro, HMI Manado, PMKRI Manado, IMM Manado, OI Manado, sejumlah warga Kalasey 2, warga Pondol Keraton, warga Manado Utara, serta sejumlah warga lainnya.

Pada aksi demo kali ini, awalnya mahasiswa memaksa untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Sulut, namun akhirnya mereka diterima dan berdiskusi dengan sejumlah anggota DPRD Sulut di bagian depan gerbang.

Para pendemo dapat mengutarakan aspirasinya setelah diterima perwakilan anggota DPRD Sulut.

Tercatat enam anggota DPRD Sulut yang menerima pendemo.

Mereka adalah Royke Anter, Louis Schramm, Hillary Tuwo, Royke Roring, Amir Liputo dan Jeane Laluyan.

Royke berasal dari partai Demokrat. Dirinya maju dari dapil Manado.

Louis dari Gerindra, juga dari dapil Manado.

Hillary Tuwo dari PSI dan berasal dari Dapil Minut - Bitung.

Amir Liputo dari PKS, berasal dari Dapil Manado.

Jeane Laluyan dari PDIP, maju dari Dapil Manado.

Sementara Royke Roring dari PDIP, berasal dari Dapil Minahasa Tomohon.

DEMONSTRASI - Unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan September Hitam di depan kantor DPRD Sulawesi Utara di Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9/2025) berlangsung aman. Tuntutan diterima anggota DPRD Sulut.
DEMO - Unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan September Hitam di depan kantor DPRD Sulawesi Utara di Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9/2025) berlangsung aman. Tuntutan diterima anggota DPRD Sulut. (Tribunmanado.com/Arthur Rompis)

Baca juga: 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara Kembali Reses, Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil Masing-masing

Menyikapi keenam Wakil Raykat untuk perwakilan provinsi ini, para mahasiswa menerima aspirasi mereka.

Ada yang menarik dalam unjuk rasa tersebut.

Ratusan mahasiswa kompak memungut sampah usai unjuk rasa di sekitaran Kantor "Gedung Cengkih" DPRD Sulut.

"Ayo kita semua pungut sampah," kata seorang korlap.

Para pendemo pun nurut. Mereka bergerak memunguti sampah, lantas menaruhnya di kardus.

Anggota DPRD Sulut Royke Anter menyebut, tuntutan para mahasiswa akan dibawa ke Pusat dan Provinsi.

Anter berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah berdemo dengan aman.

"Kami siap dikritisi dan siap mengawal aspirasi ini," katanya.

Mahasiawa menyambut penandatanganan itu dengan tepuk tangan.

Setelah mengangkat sampah, para mahasiswa lantas berbaris.

Sebelum meninggalkan lokasi, setiap elemen mahasiswa menyanyikan mars organisasi masing masing.

Hizkia Rantung Ketua DPC GMNI Manado mengatakan, pihaknya yakin pendemo dan rakyat telah menang.

"Tuntutan kami diterima dan ditandantangani secara kelembagaan oleh anggota DPRD," katanya. 

Ia berharap penandatanganan itu bukan seremoni belaka. Tapi akan diwujudkan dengan langkah kongkrit untuk menyalurkan aspirasi rakyat.

DEMONSTRASI - Unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan September Hitam di depan kantor DPRD Sulawesi Utara di Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9/2025) berlangsung aman. Tuntutan diterima anggota DPRD Sulut.
DEMONSTRASI - Unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan September Hitam di depan kantor DPRD Sulawesi Utara di Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9/2025) berlangsung aman. Tuntutan diterima anggota DPRD Sulut. (Tribunmanado.com/Arthur Rompis)

Dirinya menegaskan pihaknya sedari awal menginginkan demo yang tidak anarkis. "Ini adalah aksi damai," katanya.

Dia menyebut, ada 80 an personel GMNI Manado yang ikut serta. 

Terdapat 17 tuntutan pendemo diantaranya evaluasi DPR RI, reformasi Polri, sahkan UU perampasan aset serta hentikan kriminalisasi pembela HAM.

Tuntutan Demo dari Aliansi Geram

Total 19 tuntutan disampaikan para pendemo dari aliansi Geram Sulut.

Mulai dari evaluasi reformasi era Presiden Prabowo Subianto, Reformasi menyeluruh DPR hingga hentikan keterlibatan dan menindak tegas Ormas dalam pengamanan demo.

Berikut selengkapnya daftar tuntutan aliansi Geram Sulut:

1. Evaluasi dan Reformasi Rezim Prabowo - Gibran

2. Reformasi Menyeluruh DPR

3. Tolak Militerisasi Ruang Sipil

4. Transformasi Partai Politik dan Revisi UU Pemilu

5. Copot Kapolri dan Reformasi Polri

6. Sahkan UU Masyarakat Adat, Perampasan Aset, PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan Tanpa Skema Omnibuslaw

7. Tolak Revisi RKUHP Tanpa Partisipasi Bermakna

8. Naikkan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5 persen - 10.5 persen.

9. Cabut PP 35/2021 Tentang Outsourcing dan Kontrak Kerja

10. Bentuk Satgas PHK

11. Reformasi Kebijakan Perpajakan

12. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pembela HAM

13. Bangun Industrialisasi Berbasis Kearifan Lokal di Sulawesi Utara.

14. Berikan Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Terhadap Pekerja Sektor Informal Lewat Perda Sulut

15. Hentikan Perampasan Ruang Hidup di Wilayah Agraria dan Kemaritiman

16. Mendesak DPRD Sulut untuk Mendorong Pemprov Sulut agar Segera Mengesahkan Pergub Disabilitas.

17. DPRD Sulut Wajib Mendesak Polda Sulut untuk Mempercepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

18. Hentikan dan Usut Tuntas Represifitas Aparat Terhadap Massa Aksi

19. Hentikan Pelibatan dan Tindak Tegas Ormas dalam Pengamanan Massa Aksi

(TribunManado.co.id/Art)

-

Baca juga: Hasil Demo di Kantor DPRD Sulut Kamis 4 September 2025, Tuntutan Akan Disampaikan ke Pusat

 

 
 
 
 

 
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved