Kamis, 18 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Gunung Ruang

Kejati Sulawesi Utara Sebut Penetapan Tersangka Chyntia Kalangit Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup

"Bahkan terdapat empat alat bukti yang mendukung penetapan tersangka," kata tim termohon.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SIDANG - Sidang praperadilan penetapan tersangka Bupati Sitaro nonaktif, Chyntia Kalangit, di Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali SH MH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (9/6/2026). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal, Philip Pangalila. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, Philip Pangalila.
  • Tim termohon Kejati Sulut diwakili oleh Iwan Kaunang, Edwin Tumundo, Mita Ropa, Berty Willy Wongkar, Mauhammadong, dan Syahlan Manassai.
  • Sedangkan Chyntia Kalangit diwakili oleh tim kuasa hukumnya yaitu Supriadi, Musir, Marwan Dermawan, dan Abdul Latif.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan penetapan Bupati Kepulauan Sitaro nonaktif, Chyntia Inggrid Kalangit, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran dana stimulan siap pakai untuk perbaikan/pembangunan kembali rumah korban erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan sesuai prosedur dan didukung bukti yang cukup.

Hal itu disampaikan tim termohon dari Kejati Sulut saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan yang diajukan Chyntia Kalangit di Ruang Sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali SH MH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (9/6/2026).

Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal, Philip Pangalila.

Tim termohon Kejati Sulut diwakili oleh Iwan Kaunang, Edwin Tumundo, Mita Ropa, Berty Willy Wongkar, Mauhammadong, dan Syahlan Manassai.

Sedangkan Chyntia Kalangit diwakili oleh tim kuasa hukumnya yaitu Supriadi, Musir, Marwan Dermawan, dan Abdul Latif.

Dalam persidangan, pihak Kejati Sulut menjelaskan bahwa proses penanganan perkara diawali dengan penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada November 2025. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.

"Hasil penyelidikan telah dilakukan ekspos perkara pada November 2025 dan disimpulkan terdapat unsur tindak pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar tim termohon dalam persidangan.

Kejati Sulut menyebut hasil gelar perkara tersebut dituangkan dalam berita acara ekspos sebelum diterbitkannya surat perintah penyidikan. 

Pada tahap awal penyidikan, surat perintah penyidikan umum yang diterbitkan belum mencantumkan nama tersangka.

di Ruang Sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali SH MH, Pengadilan Negeri
PENGUNJUNG - Pengunjung sidang praperadilan penetapan tersangka Bupati Sitaro nonaktif, Chyntia Kalangit, di Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali SH MH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (9/6/2026). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal, Philip Pangalila.

Termohon juga menyatakan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 28 November 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam tanggapannya, Kejati Sulut menegaskan bahwa penetapan Chyntia Kalangit sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup.

"Bahkan terdapat empat alat bukti yang mendukung penetapan tersangka," kata tim termohon.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved