Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Bencana Sitaro

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Penuhi Panggilan Kejati Sulut

Begitu turun dari mobil, dirinya melangkah dengan tenang menuju tangga yang mengarah ke lobi.

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Dewangga Ardhiananta
Tribun Manado/Arthur_Rompis
PANGGILAN - Bupati Sitaro Chintya Kalangit memenuhi panggilan Kejati Sulut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk pengungsi Gunung Ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026). Terinformasi, Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekira pukul 10.21 WITA. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Sitaro Chintya Kalangit memenuhi panggilan Kejati Sulut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk pengungsi Gunung Ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026).

Terinformasi, Kalangit tiba di Kantor Kejati Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 70, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sekira pukul 10.21 WITA.

Begitu turun dari mobil, dirinya melangkah dengan tenang menuju tangga yang mengarah ke lobi.

Chintya mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Terhitung ini ketiga kalinya Chintya memenuhi panggilan Kejati.

Diketahui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp22,7 miliar.

Tersangka terdiri dari mantan Pj Bupati Sitaro (EBO), Sekda Sitaro (DDK), Kepala BPBD Sitaro (JMS), dan pihak swasta (DT).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy memberi sinyal bakal ada tersangka lainnya.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan.

(TribunManado.co.id/Art)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved