Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

Daftar Nama dan Peran 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Ada Eks PJ Bupati

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang Sitaro Sulut.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dokumentasi Tribun manado
PEJABAT - (Foto lama) Joy Oroh saat masih jadi Pj. Bupati Sitaro. Berikut ini adalah daftar nama 4 tersangka dan perannya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara ( Sulut ). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Berikut ini adalah daftar nama 4 tersangka dan perannya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Sitaro adalah singkatan dari Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Wilayah ini berupa kepulauan yang terdiri dari tiga pulau utama yakni Siau, Tagulandang, dan Biaro.

Ibu kotanya: Ulu Siau. Akses utama: lewat jalur laut dari Manado
 
Dari Manado ke wilayah Sitaro (umumnya ke Pulau Siau). Jaraknya kurang lebih 146-160 km (tergantung titik tujuan di Sitaro). Waktu tempuh kapal cepat: kurang lebih 4–5 jam.
Kapal biasa/ferry: kurang lebih 6–8 jam.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara berjanji untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang setelah Idul Fitri.

Dan usai Idul Fitri 1447 H, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Selasa (31/3/2026).

Berikut identitas empat tersangka tersebut: 

  1. Mantan Pj Bupati Sitaro sekaligus eks Kepala BPBD Sulut, Joy Oroh;
  2. Sekda Sitaro, Denny Kondoj; dan
  3. Pengusaha Deni Tondolambung.
  4. Kepala BPBD Sitaro, Joicson Sagune

Keempatnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 Wita dengan menggunakan rompi merah muda. 

Para tersangka langsung dikawal pihak Kejati Sulut dan tentara masuk ke mobil tahanan.

Joy Oroh sempat menyapa wartawan saat keluar, meski irit bicara.

"Nanti ya, silakan tanyakan kepada penyidik saja," katanya sambil tersenyum dan melambaikan tangan.

Sedangkan dua lainnya, keluar ruangan sembari menunduk.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, menyebut tersangka ditahan selama 20 hari.

"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses yang masih terus berjalan," ujarnya.

Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Satu orang tidak ditahan yaitu Kepala BPBD Sitaro, Joicson Sagune lantaran alasan kesehatan.

TERSANGKA - Kejati Sulut menetapkan Joy Oroh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang, Selasa (31/3/2026). Intip berikut ini harta kekayaan Joy Oroh.
TERSANGKA - Kejati Sulut menetapkan Joy Oroh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang, Selasa (31/3/2026). Intip berikut ini harta kekayaan Joy Oroh. (Tribun Manado)

Peran 4 Tersangka

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved