Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Iptu Reky Marthin, Kasat Resnarkoba Polres Sitaro, Biodata dan Jejak Karir

Profil Iptu Reky Marthin, Kasat Resnarkoba Polres Sitaro. Simak biodata dan jejak karir Iptu Reky sebagai anggota Polri.

Tayang:
Dok. Pribadi Reky Marthin/Tidak Ada
POLISI - Iptu Reky Marthin, Kasat Resnarkoba Polres Sitaro. Simak profil biodata dan jejak karir Iptu Reky sebagai anggota Polri. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Reky Marthin, S.H. (53), merupakan perwira Polri yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kepulauan Sitaro, Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Per Desember 2025, Reky Marthin berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Iptu Reky mulai mengemban amanah sebagai Kasat Resnarkoba Polres Sitaro sejak 26 Juni 2025.

Perwira dua balok emas ini berdomisili di Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Iptu Reky memiliki latar belakang pendidikan Strata Satu (S1) serta pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.

Sejak menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Reky telah menangani tiga kasus narkotika jenis sabu yang kini masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kepulauan Sitaro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Sebelum menempati jabatan saat ini, Iptu Reky pernah menduduki sejumlah posisi strategis.

Di antaranya Panit Si Pammat Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sulut, Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe, Kapolsek Manganitu Selatan Polres Kepulauan Sangihe.

Selain itu, pada tahun 2020, ia juga menjabat sebagai Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, di mana ia berperan dalam pengungkapan kasus tambang ilegal yang sempat menjadi perhatian publik.

Dengan pengalaman dan rekam jejak tersebut, Iptu Reky diharapkan mampu memperkuat kinerja Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sitaro serta terus meningkatkan upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

POLISI - Iptu Reky Marthin, Kasat Resnarkoba Polres Sitaro. Simak profil biodata dan jejak karir Iptu Reky sebagai anggota Polri.
POLISI - Iptu Reky Marthin, Kasat Resnarkoba Polres Sitaro. Simak profil biodata dan jejak karir Iptu Reky sebagai anggota Polri. (Dok. Pribadi Reky Marthin)

Biodata

Nama : Reky P. Marthin

TTL : Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Umur : 53 tahun (2025)

Pendidikan : S1 - S.H.

Profesi: Polri (Jabatan: Kasat Resnarkoba Polres Sitaro - 2025)

Baca juga: Sosok IPTU Trivo Datukramat, Mantan Kasat Narkoba Polres Bitung yang Kini Tugas di Polda Sulut

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved