Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Pihak Teddy Pardiyana Klarifikasi Soal Gugatan Ahli Waris dan Pengasuhan Anak

Teddy Pardiyana ajukan gugatan penetapan ahli waris Lina Jubaedah, kuasa hukum tegaskan bukan soal harta warisan.

Tayang:
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KLARIFIKASI - Potret Teddy Pardiyana. Konflik penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah masih berlanjut. Pihak Teddy Pardiyana melalui kuasa hukum menegaskan, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung bukan soal harta warisan, melainkan untuk penetapan status ahli waris secara hukum. 

"Kalau sepengetahuan saya selama ini saya dampingi kurang lebih lima tahun, Bintang itu belum pernah ya dititipkan ke Kang Ecet. Nggak pernah tuh saya dengar," ujar Wati, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, saat Teddy sempat menjalani masa penahanan, Bintang berada dalam pengasuhan keluarga dekat yang sudah dianggap sebagai orang tua oleh Teddy.

"Bahkan saat Kang Teddy itu di dalam tahanan, Bintang hanya dititipkan di Bu Haji yang di Cianjur. Karena Bu Haji, Pak Haji itu sudah dianggap orangtua kandung Kang Teddy sendiri," imbuhnya.

Konflik dengan Keluarga Sule

Diketahui, gugatan penetapan ahli waris tersebut telah terdaftar sejak 1 Desember 2026 di Pengadilan Agama Bandung.

Dalam permohonan itu, keluarga Sule turut menjadi pihak termohon, termasuk Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, serta ibu mendiang Lina Jubaedah, Utisah.

Sebelumnya, Sule sempat mengungkapkan keberatannya atas langkah hukum yang diambil Teddy.

Ia menilai hak warisan untuk Bintang telah disiapkan dan akan diberikan ketika anak tersebut telah dewasa.

Hingga kini, proses hukum terkait penetapan ahli waris Lina Jubaedah masih berjalan di Pengadilan Agama Bandung.

Baca juga: Populer Sulut: Kasus Kematian Evia, 25 Pejabat Sangihe Dilantik, Sri Lanka Minati Kelapa Minut

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved