Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Ternyata Ada Chat WA dari Sosok Diduga Aparat pada Ammar Zoni: Minta Uang Rp 300 Juta

Hal ini memunculkan dugaan praktik pemerasan mencuat dalam kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. 

Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunManado/YouTube Intens Investigasi
ARTIS -Artis Ammar Zoni. Kini terungkap ada chat whatsapp (WA) dari 'aparat' pada aktor Ammar Zoni diungkap kuasa hukum. 

Namun karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, proses hukum tetap berjalan dan Ammar akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Maka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus 1 dan 2, Ammar habis-habisan enggak punya apa-apa, semua dijual," lanjutnya.

Ia menyebut, Ammar sudah tak memiliki harta benda lagi.

Semua aset telah dijual untuk memenuhi permintaan serupa dalam dua kasus narkotika sebelumnya.

"Terharu juga. Jadi seolah-olah dikriminalisasi. Saya lihat Ammar sudah enggak punya siapa-siapa dan enggak punya apa-apa," ucapnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, membenarkan informasi tersebut. 

Ia menyebut permintaan uang dari oknum itu berlangsung selama 10 bulan.

"Indikasinya begitu sesuai info, permintaan imbalan dari oknum Rp300 juta untuk menghentikan kasus dan berhubung Ammar tidak punya uang, ditunggu sampai 10 bulan oleh oknum tersebut. Permintaan uang tidak diberikan oleh Ammar atau keluarganya, maka dilimpahkan perkara tersebut ke JPU. Itu juga ada di kronologis Ammar yang dikirim ke kami," kata John.

Selain dugaan pemerasan, John juga menyoroti kejanggalan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. 

Menurutnya, sebagai pecandu narkotika, Ammar seharusnya ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang yang memiliki fasilitas rehabilitasi.

"Pastilah ada kejanggalan. Seharusnya dipindahkan ke lapas narkotika Cipinang, itulah yang seharusnya dilakukan berhubung Ammar ini penyalahgunaan narkotika, orang yang adiksi dan sakit yang perlu perobatan itu ada cuma di lapas narkotika Cipinang," ujarnya.

John juga mengungkap bahwa Ammar sempat menjalani hukuman isolasi di sel tikus selama 20 hari saat berada di Rutan Salemba. 

Menurutnya, sanksi tersebut seharusnya sudah cukup dan tidak perlu diikuti dengan pemindahan ke Nusakambangan.

"Seharusnya sesuai register F lapas udah terbebas dari sanksi persoalan selesai dan 25 Januari 2026, Ammar sudah bisa diberikan hak-hak remisi, asimilasi dan lain-lainnya. Itu sebab kami akan mengajukan hak asimilasi dengan bisa bekerja di luar serta wajib lapor dengan jaminan tempat kerja dan keluarga," jelasnya.

Raffi Ahmad Mau Kunjungi Nusakambangan

Sementara, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, berencana mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved