Sabtu, 6 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sangihe: Polisi Dalami Kasus Sianida, Napi Kabur Akhirnya Ditangkap, Jaringan Internet Pulih

Berikut rangkuman berita populer Sangihe edisi hari ini, Jumat (5/6/2026) selengkapnya.

Tayang:
Tribun Manado
BERITA POPULER - Kolase foto. Berikut rangkuman berita populer Sangihe edisi hari ini, Jumat (5/6/2026) selengkapnya. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kepulauan Sangihe terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Kapitalaung berinisial NM dalam kasus penemuan enam karung sianida.
  • Seorang narapidana berinisial RB alias Ridho sempat melarikan diri dari Lapas Kelas III Enemawira, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (3/6/2026).
  • Pemeliharaan kabel laut Tahuna-Melonguane telah rampung.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kepulauan Sangihe terus mendalami kasus dugaan pasokan sianida yang diduga terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Bowone.

Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan enam karung sianida dan memeriksa oknum Kapitalaung Kampung Matutuang berinisial NM.

Sementara itu, seorang narapidana berinisial RB alias Ridho yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas III Enemawira, Sangihe, berhasil ditangkap kembali pada hari yang sama.

Narapidana kasus perlindungan anak itu diduga kabur melalui tembok belakang lapas saat berada di area penjemuran pakaian.

Kabar baik datang dari sektor telekomunikasi.

Proses pemeliharaan jaringan kabel laut yang menghubungkan Tahuna dan Melonguane resmi selesai dilaksanakan.

Berikut rangkuman berita populer Sangihe edisi hari ini, Jumat (5/6/2026).

1. 6 Karung Sianida Diamankan, Oknum Kapitalaung Matutuang Masih Jalani Pemeriksaan Polisi

Polres Kepulauan Sangihe terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Kapitalaung Kampung Matutuang berinisial NM dalam kasus penemuan enam karung sianida. Bahan kimia berbahaya itu diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Saat ini, NM masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik berupaya mengungkap asal-usul sianida tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, mengatakan pihaknya masih mengkaji pasal yang dapat diterapkan dalam kasus ini.

"Kita sementara mencari pasalnya dan mencari formulanya apakah dia pelaku usaha menjual tanpa izin, apakah dia masuk di Undang-Undang Kesehatan atau lingkungan," ujar Stefi kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).

Stefi memastikan enam karung sianida tersebut telah diamankan dalam proses penyelidikan. Namun, polisi masih mendalami siapa pemilik sebenarnya dari barang tersebut.

"Tetapi yang pasti itu berproses. Ditemukan enam karung sianida. Sebenarnya masih ada jejaring yang lebih besar berdasarkan informasi yang kami dapat. Karena sudah terangkat di media, kemungkinan ada pihak-pihak yang mengurungkan niatnya," katanya.

Meski ditemukan bersama NM, penyidik belum menyimpulkan kepemilikan barang tersebut. Polisi masih menelusuri sumber pasokan dan pihak yang berada di balik pengiriman sianida itu.

"Dia sekarang masih pemeriksaan dan dia masih mengingkari kepemilikan itu, walaupun didapat sama-sama dengan dia. Kami masih telusuri siapa sebenarnya yang punya barang, dari mana barang ini berasal, dan siapa yang berada di belakang dia," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved