Narapidana Kabur
Identitas Narapidana yang Kabur dari Lapas Enemawira Sangihe, RB Ditangkap Kurang dari 8 Jam
RB ditemukan di kawasan Pelabuhan Tahuna setelah tim gabungan melakukan pencarian intensif sejak pagi hari.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- B alias Ridho, narapidana kasus perlindungan anak yang menjalani hukuman 7 tahun, sempat kabur dari Lapas Kelas III Enemawira, Sangihe, pada Rabu (3/6/2026).
- Petugas menduga RB melarikan diri melalui tembok belakang lapas. Tim gabungan yang dibentuk pihak lapas bersama kepolisian kemudian melakukan pencarian intensif di sejumlah lokasi.
- Sekitar pukul 16.30 WITA, RB berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan Pelabuhan Tahuna, lalu dibawa kembali ke Lapas Enemawira untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Pelarian seorang narapidana dari Lapas Kelas III Enemawira, Kabupaten Kepulauan Sangihe, akhirnya berakhir hanya dalam hitungan jam.
Warga binaan berinisial RB alias Ridho, yang diketahui merupakan terpidana kasus perlindungan anak, berhasil diamankan kembali oleh petugas setelah sempat kabur dari area lapas pada Rabu (3/6/2026).
RB ditemukan di kawasan Pelabuhan Tahuna setelah tim gabungan melakukan pencarian intensif sejak pagi hari.
Baca juga: BREAKING NEWS: Narapidana Lapas Enemawira Sangihe Diduga Kabur, Polisi Bantu Lakukan Pencarian
Sebelumnya, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RB alias Ridho yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira, Kabupaten Kepulauan Sangihe, sempat melarikan diri pada Rabu (3/6/2026).
RB diketahui merupakan narapidana kasus perlindungan anak yang sedang menjalani pidana penjara selama tujuh tahun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 08.30 WITA, RB sedang melakukan aktivitas penjemuran pakaian di area beranggang lapas.
Namun, saat dilakukan pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menduga RB berhasil keluar melalui tembok bagian belakang lapas.
Mengetahui adanya narapidana yang melarikan diri, Kepala Lapas Kelas III Enemawira segera membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian narapidana tersebut.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WITA, RB berhasil ditemukan dan diamankan kembali di kawasan sekitar Pelabuhan Tahuna.
Setelah ditangkap, narapidana tersebut langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas III Enemawira untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak lapas juga akan melakukan evaluasi terkait insiden tersebut serta memberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap warga binaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Tidak ada laporan korban maupun gangguan keamanan selama proses pelarian hingga penangkapan kembali narapidana tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Warga-binaan-berinisial-RB-alias-Ridho-yang-diketahui-merupakan-terpidana-kasus-perlindungan-anak.jpg)