Pemkab Sangihe
Daftar 7 Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari Serahkan SK Pengangkatan
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengangkat 7 orang staf khusus.
- Penyerahan SK dilakukan di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (6/1/2026).
- Josephus Kakondo menjadi Staf Khusus Bidang Pemerintahan sekaligus merangkap sebagai koordinator.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Sangihe – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (6/1/2026).
Saat itu Bupati Sangihe Michael Thungari didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Adapun tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK pengangkatan, yaitu:
1. Josephus Kakondo, BAE, Staf Khusus Bidang Pemerintahan (merangkap koordinator).
2. Ferdy Sinedu, ST, Staf Khusus Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi.
3. Aziz Maaling, S.Pd, Staf Khusus Bidang Politik.
4. Sutardji Matantu, S.PdI, Staf Khusus Bidang Kemasyarakatan dan Hukum.
5. Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom, Staf Khusus Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik.
6. Jonatan Antarani, SE, Staf Khusus Bidang Pendayagunaan Aparatur.
7. Dendy Andhika Abram, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik.
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki tugas membantu kepala daerah dengan memberikan masukan strategis, kajian, serta pertimbangan sesuai bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.
Bupati juga menekankan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Staf Khusus berperan sebagai mitra strategis kepala daerah dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Bupati.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas perumusan kebijakan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(TribunManado.co.id/Edu)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Sebanyak 343 Petinju Siap Ramaikan Open Turnamen Tinju Bupati Sangihe Cup 2026 |
|
|---|
| Bupati dan Ketua TP PKK Sangihe Jalan Sore di Boulevard Tahuna, Ramaikan Car Free Day |
|
|---|
| 34 Siswa di Sangihe Lolos Seleksi Paskibraka, Empat Akan Diutus ke Provinsi |
|
|---|
| Bupati Sangihe Tutup Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda |
|
|---|
| BAKTI Komdigi dan Pemda Sangihe Perkuat Koordinasi, Antisipasi Gangguan Jaringan Palapa Ring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/STAF-KHUSUS-Bupati-Kepulauan-Sangihe-Michael-Thungari-bersama-7-staf-khusus-bupati.jpg)