Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sangihe

Akhirnya Terungkap Motif Paman di Sangihe Aniaya Keponakan hingga Tewas

Kasus pembunuhan terjadi di RT 08 RW 04, Kelurahan Apesembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

|
Meta AI WhatsApp/15 September 2025
KASUS PEMBUNUHAN - Ilustrasi oleh Meta AI Whatsapp. Kasus pembunuhan terjadi di RT 08 RW 04, Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial ST (59) ditangkap usai menghabisi nyawa keponakannya, NT (40). 

Jarak dari Apeng Sembeka ke Polres Kepulauan Sangihe sekitar 2,7 kilometer atau 6 menit perjalanan dengan berkendara.

Sementara itu, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Enjelia Agustia Laurance Gladis Tinungki, dalam kondisi tengkurap bersimbah darah di tempat tidur.

Istri korban yang baru pulang dari pantai melihat kejadian itu melalui jendela kamar, lalu meminta bantuan anak korban dan tetangga untuk membawa korban ke RS Liun Kendage Tahuna.

Jarak dari Apeng Sembeka ke RS Liun Kendage sekitar 1,2 kilometer atau dapat ditempuh selama 3 menit dengan berkendara.

Korban tiba di rumah sakit pukul 16.15 WITA dan langsung mendapat penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil.

Pada pukul 18.33 WITA, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat dua luka tusukan.

Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, S.H., menjelaskan bahwa motif utama penikaman adalah sakit hati.

Pelaku mengaku sering mendapat hinaan dan makian dari korban, terutama saat korban dalam kondisi mabuk.

“Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi minuman keras, karena sering kali tindak pidana berawal dari pengaruh miras,” tegas Iptu Stefi.

Kesaksian Anak Korban

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh anak korban, NT, yang sempat melihat ayahnya berada bersama pelaku sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Saksi NT menceritakan, awalnya ia dan ayahnya (korban) sama-sama pulang ke rumah. 

Tiba di rumah mereka menerima sebuah paket. 

Korban kemudian masuk ke kamar belakang, sementara anaknya memeriksa paket di ruang depan.

Saat itu, pelaku terlihat menutup pintu rumah dan membawa ayahnya ke bagian belakang rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, ia mendengar seperti orang mengeruk. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved