Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Benny Rhamdani Diperiksa

Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut Terkait Uang 10 Miliar Milik Seorang Pengusaha di Kotamobagu

Eks anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani dan istri diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
nielton durado/tribun manado
DIPERIKSA - Mantan anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani dan istri, Sri Tanti Angkara, diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu. Pemeiksaan dilakukan oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025 pada Rabu 20 Agustus 2025. Saat diwawancarai tim TribunManado.co.id, Benny Rhamdani menegaskan hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung bahkan menerima sepeser pun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Politikus Partai Hanura Benny Rhamdani bersama sang istri, Sri Tanti Angkara (STA), diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025.

Benny Rhamdani dan Sri Tanti Angkara menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di ruang unit IV Tipikor Polres Kotamobagu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunManado.co.id, Benny Rhamdani bersama istri diperiksa terkait laporan hutang piutang Rp 10 miliar pada pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tahun 2024 lalu. 

Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang pengusaha di Kotamobagu ke Polda Sulut.

Ketika ditemui di kediamannya Rabu (20/8/2025), mantan anggota DPRD Sulut ini menegaskan hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkapnya. 

"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," tegas Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia ini.

DIPERIKSA - Kolase foto Sri Tanti Angkara saat menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (20/8/2025). Sri Tanti Angkara diperiksa oleh penyidik Polda Sulut.
DIPERIKSA - Kolase foto Sri Tanti Angkara saat menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (20/8/2025). Sri Tanti Angkara diperiksa oleh penyidik Polda Sulut. (Kolase Tribun Manado/Nielton Durado/HO)

Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.

Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.

"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar Benny Rhamdani.

Baca juga: Sosok Sri Tanti Angkara, Istri Politisi Hanura Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut

Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.

"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya. 

"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini.

Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved