Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Mobil Pikap 12 Penumpang Oleng Hingga Terbalik

Kecelakaan maut di NTT pada Sabtu 14 Februari Januari 2026 pagi. Dua orang tewas akibat insiden ini.

Tayang:
Tribun Manado/Handout/Pos Kupang
KECELAKAAN MAUT - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Timor Tengah Selatan, NTT, pada Sabtu (14/2/2026) pagi pukul 08.00 WITA. Insiden itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal mengakibatkan 2 orang tewas. 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan maut di NTT pada Sabtu 14 Februari Januari 2026 pagi
  • Dua orang tewas akibat insiden ini
  • Kecelakaan tunggal mobil pikap

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/2/2026) pagi pukul 08.00 WITA.

Tepatnya kecelakaan di Jalan Raya Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Timor Tengah Selatan, NTT.

Insiden itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 2 orang tewas.

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Lantas Polres TTS, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, menguraikan kronologi kejadian kecelakaan ini.

Dikatakannya, terjadi laka lantas yakni Out Of Control Mobil Suzuki Carry APV DH 8613 CE yang dikemudikan oleh Nelson Nifu (33), warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo.

Kejadian berawal dari mobil yang memuat penumpang berjumlah 12 orang yang melaju dari arah Desa Saenam menuju ke arah Boking, dan pada saat sampai di TKP yaitu di Desa Sahan, di mana jalan menurun curam tikungan kanan, mobil tidak dapat dikendalikan.

Ia menerangkan bahwa saksi yang duduk di depan mendengar bunyi sentakan rem dan pengemudi berusaha mengerem mobil dan mengangkat tuas rem tangan namun mobil terus melaju. 

Namun karena jalanan menurun sehingga mobil tidak dapat dikendalikan, kemudian pengemudi membelokkan mobil ke bahu jalan bagian kiri dengan tujuan untuk menghentikan laju mobil namun mobil tidak berhenti sampai terbalik.

"Penyebab laka ini karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil pikap pada saat mengemudikan mobilnya tidak melakukan pengecekan pada komponen pengereman serta membawa muatan berlebihan," tegas Kasat Bimo. 

Akibat dari kejadian tersebut terdapat dua orang korban yang meninggal dunia, satu orang korban patah tulang dan lainnya mengalami luka lecet dan benturan. 

Korban dibantu oleh masyarakat sekitar dan dibawa ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 25.000.000

Korban meninggal dunia, dikonfirmasi identitasnya atas nama Marlis I. Leo (27) perempuan, warga Desa Saenam, dan Marselina Nifu (45) perempuan, warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo.

Korban yang mengalami luka berat yaitu Antonia Nifu (52) perempuan, warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved