Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Tragis, 3 Orang Tewas, Mobil dan Motor Tertabrak Kereta Api

Kecelakaan tragis di perlintasan kereta api Prambanan, Sleman, DIY, Selasa (4/11/2025). Mobil dan motor tertabrak kereta api, 3 orang tewas

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
KECELAKAAN - Kondisi kendaraan yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api JPL 320, Jalan Raya Piyungan-Prambanan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, pada Selasa (4/11/2025). Insiden tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia. 

Yesi juga sempat melihat petugas palang pintu berada di dalam pos.

“Petugasnya ada. Saya lihat itu petugasnya di ruangan kayak gebrok meja gitu,” tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Jet Ski di Teluk Manado, Praktisi Pariwisata Soroti Pentingnya SOP dan Jaket Pelampung

Polisi memperbarui jumlah korban tewas dan luka-luka dalam insiden kereta menabrak mobil dan dua sepeda motor di Sleman, DIY. 

Jumlah korban luka-luka yang semula disampaikan berjumlah 4 orang, kini tercatat menjadi 6 orang. 

Sementara itu, jumlah korban tewas 3 orang.

“Kecelakaan kereta api Bangunkarta jurusan Jombang-Pasar Senen dengan mobil dan sepeda motor terjadi pada 4 November 2025 sekitar pukul 10.34 WIB,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Identitas Korban Meninggal

Korban meninggal dalam insiden ini merupakan pengendara sepeda motor, salah satunya sedang berboncengan saat kejadian tabrakan berlangsung. Ketiga korban yakni:

· G (Laki-laki), warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

· S (Laki-laki), warga Kota Yogyakarta

· K (Perempuan), warga Kota Yogyakarta

“Yang meninggal dunia ada tiga orang, semuanya pengendara motor. Dua unit motor, yang satu boncengan, satu mengendari motor sendiri,” ujar Kapolsek Prambanan, Kompol Dede Setiyarto.

Identitas Korban Luka-luka

Sementara itu, empat korban luka merupakan satu keluarga yang berada di dalam mobil merah, terdiri dari suami istri dan dua anak, yakni:

· OE (L), warga Semarang, Jawa Tengah – pengemudi mobil

· NS (P), warga Semarang, Jawa Tengah

· KM (P), 2 tahun, warga Semarang, Jawa Tengah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved