Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Dosen di Bungo

Akhirnya Terungkap Ini yang Dilakukan Bripda Waldi Setelah Bunuh Dosen Erni Yuniati, Sempat Mengepel

Bripda Waldi sempat bersihkan jejak pembunuhan di rumah dosen Erni Yuniati di Bungo, Jambi.

TribunJambi.com
PEMBUNUHAN DOSEN: Oknum polisi bernama Waldi tugas di Polres Tebo jadi pembunuh dosen Erni Yuniati di Bungo Jambi. Polisi di Polres Tebo itu sampai mengepel atau lap jejak pembunuhan dosen wanita di Bungo berinisial EY (37) itu. 

Pemuda yang bertugas di Polres Tebo tersebut diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan terhadap EY (37), dosen Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo.

Sebagai informasi, Kabupaten Bungo dan Tebo besebelahan.

Sebelumnya, dua kabupaten ini bernama Bute, sebelum pemekaran pada tahun 1999.

Kasus ini terungkap setelah penemuan jenazah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

EY diketahui merupakan Ketua Program Studi S1 di kampus tersebut.

Pada Minggu (2/11/2025) sore, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memaparkan hasil penyelidikan awal.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Menurutnya, kondisi tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang cukup parah.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku menunjukkan kecermatan dalam menjalankan aksinya, termasuk teknik mengelabui pengawasan kamera.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah.

"Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Kronologi Penemuan Mayat Dosen di Bungo

Penemuan jenazah EY bermula dari kekhawatiran rekan-rekannya di IAK SS Muaro Bungo.

Selama dua hari korban tidak hadir mengajar dan tidak merespons panggilan telepon.

Rekan korban kemudian mendatangi rumahnya, namun rumah dalam keadaan terkunci.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved