Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Proyek IKN

Kepala OIKN Basuki Pastikan Proyek IKN Berlanjut di Era Prabowo, Ini 3 Sumber Dana Pembangunannya

Basuki menyebut tiga sumber dana yang akan dipakai pemerintah untuk melanjutkan proyek besar di wilayah Penajam Paser Utara.

|
Editor: Rizali Posumah
TribunKaltim.co/Zainul
IKN - Suasana di sekitar IKN - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah telah menyiapkan tiga skema pendanaan untuk membiayai pembangunan IKN.
  • Menurut Basuki Hadimuljono, pembangunan IKN kini berjalan semakin massif. Pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif tengah dipersiapkan.
  • Surat kabar Inggris itu menyoroti kondisi IKN lewat artikel berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” yang terbit pada Rabu (29/10/2025).

 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono

Di tengah sorotan media asing terhadap proyek ambisius tersebut, pemerintah ternyata telah menyiapkan tiga skema pendanaan untuk membiayai pembangunan IKN.

“Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN,” ujar Basuki dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025).

Sumber Dana

Basuki lantas menyebut tiga sumber dana yang akan dipakai pemerintah untuk melanjutkan proyek besar di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang dimulai sejak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Dana itu berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Lalu kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.

Rincian Sumber Dana

  1. APBN 2025-2028: Rp 48,8 triliun
  2. KPBU: Rp 158,72 triliun per Oktober 2025
  3. Investasi swasta murni: Rp 66,3 triliun per Oktober 2025.

Menurut Basuki Hadimuljono, pembangunan IKN kini berjalan semakin massif.

Pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif tengah dipersiapkan.

Menurutnya, kawasan ini penting sebagai pelengkap konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang utama, yaitu:

  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Yudikatif (trias politica), khususnya pada pembangunan IKN tahap dua ini.

"Tahap dua pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM)," ungkap Basuki.

Kompleks perkantoran legislatif rencananya dibangun di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved