Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Kesra 2025

Ini Daftar Kelompok Masyarakat yang Akan Mendapatkan BLT Rp 900.000

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Indri Panigoro
BLT KESRA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat pada hari ini, Senin (20/10/2025). Pencairan akan dilakukan tiga tahap dengan nilai sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin 20 Oktober 2025.

Program BLT Kesra dirancang pemerintah sebagai bagian dari paket ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Melalui BLT Kesra, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan memastikan bahwa kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama

Bantuan ini akan disalurkan pemerintah Oktober-Desember 2025.

Masyarakat yang masuk daftar penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya mencapai Rp 900.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Kesra menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Ia berharap bantuan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang apabila diasumsikan satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.

Meski begitu, pemerintah hanya memberikan BLT Kesra Rp 900.000 untuk kelompok tertentu.

Kelompok yang mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000

Dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (17/10/2025), Airlangga menjelaskan, BLT disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kendal, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:

Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem

Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin

Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved