Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Anggota DPR

DPR Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup Cuma Jabat 5 Tahun, Formappi: Kebijakan Itu Tidak Cocok

peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai pemberian dana pensiun seumur hidup kepada anggota DPR tidak tepat.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/Indra Akuntono
TUNJANGAN DPR - Foto saat Suasana rapat paripurna dalam HUT DPR. DPR dapat tunjangan pensiun seumur hidup padahal cuma jabat 5 tahun jadi sorotan formappi, disebut kebijakan itu tidak cocok. 

 ·⁠  Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000

 ·⁠  Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000

 ·⁠  Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

 ·⁠  Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680

 ·⁠  Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000

 ·⁠  Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

 ·⁠  Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

 ·⁠  Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

 ·⁠  Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

 ·⁠  Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

 ·⁠  Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

 ·⁠  Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

 ·⁠  Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved