Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hacker Bjorka

Polisi Ungkap Informasi Baru Tentang Bjorka, Pria Inisial WFT, Warga Manado Ditangkap di Minahasa

Penyidik tengah membandingkan aktivitas Wahyu Taha dengan unggahan di dark web yang pernah meretas data kementerian.

|
Kolase/HO
ILUSTRASI HACKER - Gambar ilustrasi. Penangkapan Bjorka di Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polisi sampaikan informasi terbaru soal Bjorka, Minggu 5 Oktober 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan Bjorka di Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah pertanyaan muncul apakah yang ditangkap adalah Bjorka? sementara akun Instagram @bjorkanism masih aktif di media sosial.

"You think its me?

everyone uses my name, but you dont realize im still FREE

the one who appeared in 2022," tulisnya pada Jumat (3/10/2025).

Lalu Bjorkanism mengaku masih bebas dan menyebut WFT bukanlah dirinya.

(Kamu pikir itu aku?

Semua orang menggunakan namaku, tapi kau tidak sadar aku masih BEBAS

Seseorang yang menghebohkan di tahun 2022)

Info Terkini

Polisi menyampaikan informasi terkini terkait Bjorka hari ini Minggu 5 Oktober 2025. 

Disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.

AKBP Fian memastikan bahwa berdasarkan penelusuran jejak digital, tidak ada akun lain yang memakai nama Bjorka selain akun Wahyu Taha itu.

"Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun twitter itu dari 2020 yang dia punya. Jadi tahun 2020 nggak ada akun twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia,” kata AKBP Fian,kepada wartawan, dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Minggu (5/10/2025).

Akan Lakukan Pemeriksaan Mendalam

AKBP Fian mengaku masih harus melakukan pemeriksaan mendalam lagi mengenai identitas Wahyu Firmansyah Taha atau WFT (23) sebagai hacker Bjorka yang sempat membuat gaduh dengan membocorkan data pejabat negara pada 2022-2023 lalu.

"Apakah dia itu? Ya kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” ujarnya.

Yang Dilakukan Polisi Saat Ini

AKBP Fian menambahkan saat ini tim penyidik juga tengah membandingkan aktivitas Wahyu Taha dengan unggahan di dark web yang pernah meretas data kementerian dan menyebarkan identitas pejabat publik itu.

Apabila hal itu cocok, status Wahyu Taha bisa dipastikan sebagai Bjorka yang selama ini buron.

“Ada kan filenya di tahun 2020 itu. Nah, itu nanti yang akan kita bandingkan dengan bukti digital yang lagi diproses di lab ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia adalah orang yang sama,” kata AKBP Fian.

Sempat Ganti Nama

AKBP Fian juga mengatakan bahwa di dark web, Wahyu Taha sempat mengganti nama sebanyak tiga kali, yakni sebagai SkyWave, ShinyHunter, dan Opposite6890.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak,” ungkap AKBP Fian, dikutip dari Kompas.com.

AKBP Fian juga menjelaskan bahwa di dark web, sejumlah akun anonim menjual berbagai jenis data, termasuk data pribadi hasil peretasan dan serangan ransomware. 

Namun, aparat penegak hukum internasional, yakni Interpol, FBI, serta kepolisian Prancis dan Amerika Serikat menutup platform dark web yang digunakan Wahyu Taha.

“Sehingga si pelaku ini akan lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain. Tetapi perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ucapnya.

Dari pemeriksaan, aktivitas Wahyu Taha juga memiliki akun dark forum dengan nama Bjorka, tetapi kemudian diganti menjadi SkyWave setelah disorot publik pada 5 Februari 2025 lalu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menguasai sejumlah data, termasuk data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia, yang telah diperjualbelikan melalui berbagai akun media sosial, yakni Facebook, TikTok, hingga Instagram dengan nama serupa.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimilikinya dan selalu rutin menggantinya.

“Jadi, setelah akun tersebut di-suspend, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” ujar Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025). 

Data sejumlah perusahaan yang dikuasai WFT bernilai puluhan juta rupiah saat dijual di dark web. Nilai tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan pembeli.

Penangkapan 

Setelah enam bulan penyelidikan dan penyidikan, Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap Wahyu Taha di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025 lalu.

(Tribunnews.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved