Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut di Gorontalo, Seorang Remaja 17 Tahun Tewas, Motor Ringsek
Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.
Tepatnya kecelakaan di kompleks Perlimaan Telaga, jalur penghubung Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Insiden nahas itu melibatkan sebuah sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.
Akibat kecelakaan itu, Alfahri Atalapu (17) tewas.
Korban merupakan warga Desa Bendungan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Alfahri Atalapu mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning bernomor polisi DM 3370 JH.
Kendaraannya ditemukan dalam kondisi ringsek parah di bagian depan setelah insiden.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Roy Y Pidu, menjelaskan dugaan sementara kecelakaan disebabkan korban kurang konsentrasi saat berkendara.
“Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Roy, Jumat (26/9/2025).
Polisi telah mengambil langkah awal penanganan, termasuk mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa motor Aerox kuning milik korban.
Saat ini, penyidik Unit Gakkum Satlantas masih mendalami kronologi lengkap kecelakaan.
Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Kami masih menyelidiki melalui rekaman CCTV di sekitar TKP, mengingat keluarga korban masih dalam suasana berduka sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Roy.
Hati-hati berkendara
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya remaja, akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara.
Pengendara diwajibakan mengenakan helm standar, membatasi laju kendaraan, hingga menjaga konsentrasi saat berkendara.
Perlimaan Telaga
Perlimaan Telaga di Gorontalo dikenal sebagai salah satu titik persimpangan paling vital dan tersibuk.
Area ini berfungsi sebagai simpul lalu lintas utama yang menghubungkan langsung Kota Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo, khususnya ke wilayah Telaga dan Limboto.
Kondisi keramaian di Perlimaan Telaga menjadikannya lokasi padat aktivitas komersial sekaligus titik yang menuntut konsentrasi tinggi dari para pengendara.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Tribungorontalo.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di Tribungorontalo.com
kecelakaan maut
Seorang Remaja 17 Tahun Tewas
Motor ringsek
Gorontalo
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
motor
Meaningful
Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas Setelah Dua Sepeda Motor Bertabrakan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Korban Tabrak Lari Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Tewas, Korban Hendak Nyalip Lalu Jatuh Terpeleset dan Tertabrak Bus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Kakek Tewas, Becak Motor Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Tabrakan Bus dengan Pikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.