Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

APBN 2026

Daftar 11 Poin Anggaran yang Alami Kenaikan dalam APBN 2026 Rp 3.842,7 Triliun

Sebanyak 11 poin anggaran mengalami kenaikan dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 3.842,7 triliun. Pendapatan negara hingga defisit naik.

|
Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Grafis/FP
APBN - Sebanyak 11 poin anggaran mengalami kenaikan dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 3.842,7 triliun. Pendapatan negara hingga defisit naik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9/2025). 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang telah disahkan oleh DPR RI pada 23 September 2025.

APBN ini dirancang sebagai instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan sosial dan mempercepat transformasi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Total anggaran dalam APBN 2026 mencapai Rp 3.842,7 triliun.

Itu akan menjadi landasan kebijakan fiskal Presiden Prabowo Subianto pada tahun kedua masa pemerintahannya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin sidang paripurna dan meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir secara langsung. 

Setelah mendapat respons setuju, palu sidang pun diketuk sebagai tanda pengesahan.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Terima kasih," kata Puan Maharani.

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajaran Kementerian Keuangan.

Berikut 11 postur APBN atau poin anggaran yang mengalami kenaikan, dirangkum TribunManado.co.id, Selasa 23 September 2025:

- Pendapatan negara telah disepakati sebesar Rp 3.153,58 triliun atau naik dari anggaran yang tertuang dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 3.147,68 triliun. 

- Penerimaan perpajakan juga naik menjadi Rp 2.693,71 triliun dari ajuan semula Rp 2.692,02 triliun.

- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga naik dari Rp 455 triliun menjadi Rp 459,20 triliun.

- Belanja negara naik senilai Rp 3.842,73 triliun dari sebelumnya Rp 3.786,49 triliun.

- Belanja pemerintah naik dari Rp 3.136,49 triliun menjadi Rp 3.149,73 triliun.

- Belanja kementerian lembaga tercatat Rp 1.510,55 triliun naik dari anggaran di RAPBN senilai Rp 11.498,25 triliun.

- Belanja non kementerian lembaga sebesar Rp 1.639,19 triliun dari semula Rp 1.638,24 triliun. 

- Transfer ke daerah juga mengalami kenaikan drastis dari semula Rp 649,99 triliun, disepakati menjadi Rp 692,99 triliun.

- Keseimbangan primer naik dari semula Rp 39,37 triliun menjadi Rp 89,71 triliun.

- Defisit juga mengalami kenaikan sejalan dengan anggaran kenaikan pada postur belanja negara. Sebelumnya defisit dirancang Rp 638,81 triliun atau 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun DPR dan pemerintah menyepakati defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,15 triliun atau 2,68 persen dari PDB.

- Pembiayaan juga naik dari sebelumnya Rp 638,81 triliun menjadi Rp 689,15 triliun.

Ada Perubahan Anggaran

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelumnya menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

Semula defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Kemudian dirubah menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Defisit ini naik Rp 56,2 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, perubahan ini telah disepakati oleh Banggar DPR. 

Kata dia, kenaikan defisit ini didorong adanya perubahan dari postur belanja negara.

"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun atau ada kenaikan Rp 56,32 triliun," ujar Said dalam Rapat Banggar dengan Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025) lalu.

Said mengatakan, postur anggaran belanja negara naik didorong oleh kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 13,2 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari semula Rp 3.136,5 triliun.

Belanja K/L naik Rp 12,3 triliun dari semula RP 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non KL dari semula Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Kemudian juga transfer ke daerah (TKD) naik Rp 43 triliun dari semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspon pemerintah naik P 693 triliun," jelas Said.

Banggar juga menyepakati pendapatan negara untuk Tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun atau naik Rp 5,9 triliun. 

Kenaikan ini disumbang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455,2 triliun.

Baca juga: APBN 2026 Disahkan DPR, Program MBG Dapat Rp335 Triliun, Ini Rincian Anggaran Lainnya

-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved