Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Briptu Alim

Sosok Briptu Alim Anggota Densus 88 yang Digugat Calon Istri Rp 400 Juta Usai Tak Hadir Akad Nikah

Kini Briptu Alim disebut menyampaikan keinginannya untuk tetap melanjutkan rencana pernikahan.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
Dokumen Pribadi/(IST)
POLISI DISOMASI KEKASIH: AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan 

Ringkasan Berita:
  • Briptu Alim, anggota Densus 88, digugat Rp400 juta oleh calon istrinya, Anisa, setelah tidak hadir saat akad nikah yang telah dijadwalkan pada 16 Mei 2026.
  • Dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa, Briptu Alim menyatakan ingin melanjutkan pernikahan dan siap mempertahankan hubungan mereka.
  • Pihak Densus 88 menyebut Briptu Alim mengalami stroke ringan dan tetap akan menjalani pembinaan atau proses disiplin karena polemik tersebut dinilai berdampak pada nama institusi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Briptu Alim menjadi sorotan setelah digugat hingga Rp 400 juta oleh calon istrinya, Anis karena tidak hadir saat akad nikah.

Briptu adalah singkatan dari Brigadir Polisi Satu, yaitu salah satu pangkat Bintara tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Briptu Alim diketahui merupakan anggota Densus 88.

Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Anti Teror) adalah satuan khusus Polri yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia. 

Namun belakangan informasi yang didapat, Briptu Alim akhirnya menemui keluarga Anisa untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.

Pertemuan kedua keluarga berlangsung di rumah Anisa pada Sabtu (23/5/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, pihak Briptu Alim disebut menyampaikan keinginannya untuk tetap melanjutkan rencana pernikahan.

Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, mengatakan dirinya hadir untuk menyaksikan proses klarifikasi dari pihak Briptu Alfandi kepada keluarga calon mempelai perempuan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Briptu Alfandi atau Briptu Alim menegaskan masih ingin menikahi Anisa.

“Fandi ingin melanjutkan pernikahan dan siap mencintai serta menjaga Nisa,” ujar Iptu Herry.

Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Anisa dan keluarganya.

Pasalnya, pihak perempuan disebut masih mengalami trauma akibat batalnya akad nikah yang sempat membuat heboh.

Keluarga Anisa dijadwalkan memberikan jawaban terkait kelanjutan hubungan tersebut pada Minggu (24/5/2026).

Mengenai alasan Briptu Alim tidak hadir dalam akad sebelumnya, Iptu Herry menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, anggota Densus 88 itu mengalami stroke ringan.

Ia disebut sedang menjalani perawatan rutin setiap Senin dan Kamis.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved