Breaking News
Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Badan Gizi Nasional

Meski Ditutup, 1.720 SPPG Tetap Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari dari BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih ditutup sementara.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN
INSENTIF - Foto Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Meski Ditutup, 1.720 SPPG Tetap Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari dari BGN 

Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional mencatat 1.720 SPPG masih ditutup sementara karena masalah sanitasi, meski sebagian sudah mulai kembali beroperasi.
  • SPPG yang ditutup tetap mendapat insentif Rp6 juta per hari untuk kebutuhan pelatihan, pemenuhan standar, dan perbaikan fasilitas sebelum dibuka kembali.
  • Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak memberi efek jera dan bertentangan dengan aturan sebelumnya yang menghentikan dana bagi unit bermasalah.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski ditutup karena masalah sanitasi, ribuan dapur SPPG tetap menerima insentif Rp6 juta per hari dari Badan Gizi Nasional

Kebijakan ini memicu sorotan, di tengah upaya pemerintah memperbaiki standar layanan gizi sekaligus memastikan operasional bisa segera pulih.

Melansir Kompas.com, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih ditutup sementara akibat persoalan sanitasi.

Baca juga: Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Serahkan Bantuan Dana Duka Rp 3 Juta Kepada Ahli Waris

Jumlah ini berkurang dari total 1.780 unit pada awal April, setelah sekitar 60 SPPG dinyatakan kembali beroperasi seusai memenuhi persyaratan teknis dan administratif, dikutip dari Antara.

Meski ditutup, pemerintah tetap memberikan dukungan operasional kepada SPPG terdampak.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dapur yang ditutup sementara tetap menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari.

Lantas, apa alasan pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi SPPG yang ditutup sementara?

Alasan BGN beri insentif Rp 6 juta per hari

Dadan menjelaskan, insentif tersebut diberikan karena SPPG yang ditutup tetap memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi.

“Untuk yang (ditutup) sementara itu tetap diberi (insentif). Karena dia harus mengurus yang lain-lain,” ujarnya di Makassar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, seperti pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah sebelum dapur kembali beroperasi.

Sebagian besar SPPG tersebut ditutup sementara lantaran belum memiliki sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAS), serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Adapun, penutupan akan dicabut setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi.

"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," kata Dadan.

Kebijakan insentif tuai sorotan

Namun, kebijakan pemberian insentif ini menuai sorotan. Pasalnya, pernyataan terbaru BGN dinilai berbeda dengan kebijakan sebelumnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved