Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Tomohon

Identitas 9 Tersangka Pencurian Cengkih di Tomohon, Beraksi 12 Kali dan Gasak 10 Ton

Mereka adalah kawanan pencurian cengkih di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Petrick Imanuel Sasauw
TERSANGKA - Kapolres Tomohon, AKP Nur Kholis, dalam konferensi pers di Mapolres Tomohon, Rabu (1/4/2026) pagi.Tangkap sembilan tersangka dalam kasus pencurian cengkih. 

Ringkasan Berita:1. Sembilan orang ditangkap anggota Polres Tomohon, beberapa pekan lalu.
 
2. Mereka adalah kawanan pencurian cengkih di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
 
3. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi yang diterima pada 21 Maret 2026. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON – Sembilan orang ditangkap anggota Polres Tomohon baru saja.

Mereka adalah kawanan pencurian cengkih di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MWS, JAM, BGO, RAT, GP, NG, DYNS, YAP, dan RWPL.

Baca juga: 9 Tersangka Pencurian 10 Ton Cengkih di Walian Tomohon Diringkus Polisi, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Mereka kini ditahan di Polres Tomohon sembari menjalani proses pemeriksaan. 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi yang diterima pada 21 Maret 2026. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tomohon, AKP Nur Kholis, dalam konferensi pers di Mapolres Tomohon, Rabu (1/4/2026) pagi. 

Kapolres mengungkapkan, para pelaku diduga mencuri sekitar 10 ton cengkih milik korban berinisial HW. 

Aksi pencurian itu dilakukan berulang kali, yakni sebanyak 12 kali dalam kurun waktu September 2024 hingga Desember 2025.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp1,2 miliar,” ujar Nur Kholis.

Kronologi

Dalam kronologi pengungkapan, polisi yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku utama, MWS, merupakan anak angkat dari pelapor. 

MWS diduga beraksi bersama rekannya, JAM.

Berbekal informasi dari kedua terduga pelaku tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku lainnya di sejumlah wilayah. 

Yakni Bolaang Mongondow (Bolmong), Minahasa Utara (Minut), dan Gorontalo.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved