Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2026

Jadwal Pencairan THR Pensiunan ASN: Cair Awal Puasa, Segini Besaran Nominal yang Akan Diterima

Pencairan THR untuk pensiunan PNS kemungkinan besar akan dimulai di transfer ke rekening penerima sekitar 23 Februari 2026.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado
THR PENSIUNAN - Berikut informasi terkait Tunjagan Hari Raya atau THR ASN, TNI POLRI dan Pensiunan Tahun 2025. Jadwal Pencairan THR Pensiunan ASN: Cair Awal Puasa, Segini Besaran Nominal yang Akan Diterima 

"Itu untuk mendorong ekonomi di triwulan pertama tahun ini juga. Jadi, kita harapkan yang ada stimulus seperti itu," ucap Purbaya.

Purbaya meyakini momentum pertumbuhan ekonomi akan terus tumbuh. 

Apalagi, kata dia, akan terjadi percepatan belanja pemerintah daerah yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Harusnya momentum pertumbuhan ekonomi akan berjalan terus. Makin cepat, makin cepat, makin cepat. Saya harap sih triwulan I antara 5,6 persen sampai 6 persen. Nanti kalau 6 kita makan-makan," kata Purbaya.

Besaran THR Pensiunan

Besaran THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Nominal yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda, tergantung pangkat dan golongan.

Seperti diketahui, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiun PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada awal tahun 2024.

Perubahan tersebut juga memengaruhi besaran THR pensiunan PNS yang akan diterima.

Berikut adalah rincian besaran THR pensiunan PNS yang akan diterima untuk Lebaran 2025:

1. Pensiunan golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
  • Golongan Ib: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
  • Golongan Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
  • Golongan Id: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
  • Golongan IIb: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
  • Golongan IIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
  • Golongan IId: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
  • Golongan IIId: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
  • Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
  • Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
  • Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS bervariasi tergantung pada golongan terakhir saat menjabat.

Sebagai contoh, pada tahun 2024, besaran THR pensiunan PNS berkisar antara Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved