Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

Agar Tak Terlewatkan Terima Bansos 2026, Ini Cara Mudah Cek Status Desil, Bisa Lewat HP

Cara cek desil bansos lewat HP penting diketahui masyarakat untuk memastikan apakah masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Tim Tribun Manado
WAJIB TAHU - Agar Tak Terlewatkan Terima Bansos 2026, Ini Cara Mudah Cek Status Desil, Bisa Lewat HP. Melalui sistem desil bansos berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial, pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima berbagai bantuan, mulai dari PKH, Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan. 
Ringkasan Berita:
  • Pengecekan desil membantu masyarakat memastikan apakah termasuk penerima bansos pemerintah pada 2026.
  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional digunakan sebagai dasar penyaluran bansos agar tepat sasaran.
  • Mulai dari PKH, BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan, semuanya bergantung pada posisi desil rumah tangga.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih bingung apakah nama Anda masuk daftar penerima bantuan sosial 2026? 

Kini masyarakat bisa mengeceknya sendiri dengan mudah lewat HP.

Melalui sistem desil bansos berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial, pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima berbagai bantuan, mulai dari PKH, Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan.

Mengetahui status desil sejak awal menjadi kunci agar Anda tidak melewatkan hak bantuan yang seharusnya diterima.

Baca juga: Cara Mudah Cek BI Checking SLIK OJK 2026: Bisa Lewat HP, Lengkap dengan Arti Skor 1–5

Cara cek desil bansos lewat HP penting diketahui masyarakat untuk memastikan apakah masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada 2026.

Pengecekan desil membantu masyarakat mengetahui posisi tingkat kesejahteraan rumah tangganya berdasarkan data resmi pemerintah.

Informasi ini krusial karena status desil menjadi penentu utama kelayakan menerima berbagai program bansos.

Saat ini, penetapan desil bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). DTSEN digunakan sebagai basis data utama dalam proses penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Status desil berpengaruh langsung terhadap akses bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara cek desil bansos 2026 secara resmi dan praktis lewat HP.

Lantas, bagaimana cara cek desil bansos lewat HP? Simak panduannya berikut.

Cara cek desil bansos lewat HP 2026

Cek desil bansos 2026 lewat HP bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos, yakni Cek Bansos Kemensos.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut cara cek desil bansos lewat HP via Cek Bansos Kemensos:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru
  • Lengkapi data diri, seperti NIK, nomor KK, unggah foto KTP, serta swafoto
  • Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi
  • Masuk ke menu Profil untuk melihat informasi kategori desil
  • Gunakan menu Cek Bansos untuk memantau status kepesertaan bantuan

Perlu diketahui bahwa aplikasi ini merupakan kanal resmi Kemensos yang memungkinkan masyarakat mengecek status kesejahteraan dan kelayakan bansos berdasarkan DTSEN secara mandiri lewat HP.

Apa itu desil bansos?

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga yang tercatat dalam DTSEN.

Melalui sistem desil, pemerintah dapat memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Secara umum, kategori desil dibagi sebagai berikut:

  • Desil 1: Masyarakat termiskin atau miskin ekstrem
  • Desil 2: Masyarakat miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6–10: Masyarakat menengah hingga mampu

Perlu dicatat, kategori desil tidak dapat diubah secara manual.

Penetapannya sepenuhnya didasarkan pada kondisi ekonomi rumah tangga yang tercatat dan diverifikasi dalam DTSEN.

Pengaruh desil terhadap penerimaan bansos 2026

Kategori desil menjadi faktor utama dalam menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima masyarakat.

Mengacu pada kebijakan terbaru Kemensos, berikut ketentuannya:

  • Desil 1–4: Berhak menerima PKH
  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
  • Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK BPJS Kesehatan
  • Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI, sesuai hasil asesmen petugas

Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil di atas 5 umumnya tidak masuk dalam prioritas penerima bansos.

Meski begitu, penetapan akhir tetap melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas terkait.

Di sejumlah daerah, data desil juga digunakan sebagai salah satu syarat dalam jalur afirmasi pendidikan.

Meski begitu, perlu dipahami bahwa ada beberapa kondisi yang dapat menggugurkan status penerima meski berada di desil tertentu.

Penyebabnya bisa dikarenakan hal berikut:

  • Alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai
  • Data kependudukan belum valid atau belum diverifikasi
  • Penerima telah meninggal dunia
  • Terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki anggota keluarga inti dengan status pekerjaan tersebut

Ketentuan ini diterapkan agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Itulah cara cek desil bansos lewat HP 2026.

Dengan rutin mengecek data melalui aplikasi resmi Kemensos, masyarakat dapat memastikan status DTSEN tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved