Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Masih Ingat Melda Safitri? Dulu Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK, Kini Kembali Jadi Perhatian

Kini Melda Safitri kembali menjadi perhatian karena menjalani mediasi dengan suami di BKPSDM Aceh Singkil.

Editor: Indry Panigoro
Facebook Safitri Alshop Aceh
ISTRI DICERAIKAN SUAMI - Potret Melda Safitri dan suaminya seorang PolPP. Melda adalah wanita asal Aceh berusia 33 tahun diceraikan suami jelang pelantikan PPPK. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Melda Safitri?

Dulu viral diceraikan suami jelang pelantikan PPPK.

Kini Melda Safitri kembali jadi perhatian publik.

Melda Safitri adalah wanita berusia 33 tahun yang mengaku diceraikan suami JS jelang pelantikan PPPK.

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mereka yang diangkat menjadi PPPK yaitu warga negara Indonesia untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang status kepegawaiannya berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) karena diangkat berdasarkan kontrak.

Sebelum diceraikan, wanita yang akrab disapa Fitri itu sempat membelikan baju Korpri untuk suaminya yang jadi PPPK Satpol PP.

Baju Korpri adalah seragam dinas yang digunakan oleh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seragam ini berfungsi sebagai simbol profesionalisme, kedisiplinan, dan identitas ASN, serta wajib dikenakan pada acara-acara resmi tertentu seperti setiap tanggal 17, upacara hari besar nasional, dan rapat resmi Korpri

Baju Korpri tersebut dibelikan Melda Safitri dari hasil jualan cabai dan sayur.

Setelah baju dibeli, Melda Safitri justru ditalak jelang suaminya dilantik menjadi PPPK.

DICERAIKAN SUAMI - Kolase foto Melda Safitri bersama anak-anaknya dan foto Melda Salfitri dan suami.
DICERAIKAN SUAMI - Kolase foto Melda Safitri bersama anak-anaknya dan foto Melda Salfitri dan suami. (HO/Tangkapan layar Facebook @Safitri Alshop Aceh)

Kabar  terbaru Melda Safitri

Kini Melda Safitri kembali menjadi perhatian karena menjalani mediasi dengan suami di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Kamis (20/11/2025).

Warganet kembali bersuara meminta agar Melda menolak tawaran damai dari JS. 

Isu ini seketika menyulut sorotan tajam dari publik yang sejak awal bersimpati dan memberikan dukungan masif kepada Melda.

Kedatangan Melda ke BKPSDM dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus perceraiannya.

Peraturan Pemerintah mewajibkan adanya izin atasan dan mediasi resmi di instansi kerja bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK yang ingin bercerai, sebuah prosedur yang diduga tidak dipatuhi oleh JS.

 "Melda Safitri yang hari ini sudah menjadi buah bibir netizen seluruh Indonesia, yang mana mendatangi BKPSDM Singkil untuk melakukan mediasi dengan suaminya, jadi kita ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak BKPSDM terkait hal ini," kata Ramli Manik, Ketua Aliansi Wartawan Aceh Singkil, saat memantau proses tersebut, dilansir dari Facebook rekan Melda, Rasnah Limbong.

Dalam momen mediasi tersebut, Melda terlihat tampil berbeda.

Dengan penampilan yang glowing dan membawa tas bermerek, ia hanya tersenyum saat ditemui. 

Perubahan penampilan dan kehadiran di proses mediasi inilah memunculkan isu rujuk dengan mantan suami.

Banyak warganet yang berharap Melda tetap pada pendiriannya untuk mendapatkan keadilan dan memulai hidup baru tanpa mantan suami yang dinilai tidak beretika.

"Udh punya penghasilan LBH suaminya mnta rujuk wktu pas JD pnjual sayur dtinggalin bgtu aj,dsr lelaki," tulis Dewi Na.

"Jangan mau Melda biar seribu cara jangan mau lagi sama laki laki yg bertanggung jawab," ujar Rofer Rofer.

"Mediasi itu pertukar pikiran dan pendapat, sebagaimana dengan prasaaan masing2,supnya jgn ad dendam atw benci. Semoga Allah menunjukan jln terbaik ya kk. Semangat terus," ujar Sri Syahfitri.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, sebelumnya telah menegaskan bahwa perceraian ASN/PPPK harus melalui izin atasan dan proses mediasi resmi di instansi sebelum berlanjut ke pengadilan. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai.

Dalam klarifikasi awal, BKPSDM telah memanggil pihak suami, JS, yang membantah menceraikan istrinya karena status PPPK.

JS mengklaim permasalahan rumah tangga mereka sudah berlangsung lama.

Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan terkait hasil pertemuan tersebut.

Pengakuan Suami

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rabu (23/10/2025), JS menyebut bercerai dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.

Saat itu perceraian dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun, proses perceraian tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman. 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya. 

Kisah Safitri Diceraikan Suami

Diceritakan Safitri awal mula rumah tangganya retak hingga diceraikan suami.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Padahal diakui Safitri dirinya yang membelikan baju korpri suami dari hasil jualan sayur, namun tak disangka malah diceraikan suaminya.

"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar, dikutip Serambinnews.com

Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar. 

"Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?' Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus," ungkapnya. 

Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.

Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap Fitri.

Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK.

Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK.

“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus.

Menurut Fitri, jika suaminya ingin menceraikan dirinya kenapa tidak dari dulu.

"Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Fitri bahkan mengaku sudah sejak jauh hari membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK

Semua perlengkapan itu dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar.

“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Fitri lirih.

Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua. 

Bahkan setelah mereka menikah pada tahun 2020, mertua sering ikut campur.

"Sampai dulu suami saya itu pernah bantu saya cuci piring, pernah bantu saya menyuci. Itu dia bicarakan ke orang-orang. Seperti seorang tua tadi dia bicarakan ke tetangga-tetangga dia.

Dia bilang anak saya dibubudak-budak oleh dia, sama tetangga-tetangga. Dia suruh perempuan bantu. Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya diinjak," timpalnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribunnews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved