Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok A, ASN Dispendukcapil Gresik yang Dilapor Istrinya karena Diduga Pacaran dengan Teman Kerjanya

Istrinya A melaporkan ke Dispendukcapil Gresik karena ia menduga sang suami menjalin hubungan gelap dengan rekan kerjanya berinisial U.

Editor: Indry Panigoro
Dok. Surya.co.id
ASN - Gambar ilustrasi PNS/ASN. A adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan istrinya yang sesama ASN. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ASN perempuan melaporkan suaminya, A, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan rekan kerjanya berinisial U.
  • A merupakan ASN di Dispendukcapil Gresik Jawa Timur.
  • A diduga berselingkuh dengan teman kerja.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok A.

A adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan istrinya yang sesama ASN.

A dan istrinya merupakan ASN bertugas di kantor yang sama yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik.

ASN adalah profesi bagi pegawai pemerintah yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN berperan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa, serta harus menjalankan tugasnya secara profesional, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan intervensi politik.  

Tugas utama Dispendukcapil yakni membantu kepala daerah (Bupati/Walikota) dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, mulai dari perumusan kebijakan, pelaksanaan pelayanan, hingga pengelolaan data dan pelaporan.

Ini mencakup layanan seperti penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, dan pengelolaan data kependudukan. 

Istrinya A melaporkan ke Dispendukcapil Gresik karena ia menduga sang suami menjalin hubungan gelap dengan rekan kerjanya berinisial U.

Keduanya bertugas di kantor yang sama yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik.

Pernyataan Dispendukcapil 

Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin mengatakan telah menerima aduan dari seorang istri terduga hubungan gelap. Aduan tersebut disampaikan melalui surat resmi maupun menghadap langsung.

“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu kepada kami. Suaminya yang bekerja di sini, diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” kata Hari Syawaludin kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut Hari menambahkan, ASN tersebut diduga A dan U memang tercatat sebagai pegawai aktif.

Hal inilah yang membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian.

“Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” imbuhnya. 

Dari laporan istri ASN itu, Dispendukcapil langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal.

Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), karena proses pemeriksaan di internal. 

“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat dan BKPSDM,” katanya. 

Dari pendalaman laporan tersebut, terduga A tidak masuk bekerja selama lebih dari dua pekan sejak kasus mencuat.

Sedangkan U masih terlihat bekerja. Hingga berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi. ****

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved