Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra 2025

Siap-siap, Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November Serentak se Indonesia: Ini 8 Sasarannya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.

Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
PELANGGARAN - Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 oleh Ditlantas Polda Sulawesi Utara. Siap-siap, Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November Serentak se Indonesia: Ini 8 Sasarannya 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra 2025 digelar serentak 17–30 November jelang Natal dan Tahun Baru.
  • Delapan pelanggaran prioritas akan ditindak, termasuk tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, hingga kendaraan yang tidak laik jalan.
  • Penegakan hukum diarahkan lebih banyak melalui ETLE, disertai edukasi dan pendataan nasional kendaraan, agar penertiban bersifat humanis namun tetap tegas dan tepat sasaran.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Zebra 2025 segera dimulai, dan pengendara di seluruh Indonesia diminta bersiap.

Mulai 17 hingga 30 November 2025, Korlantas Polri akan menggelar operasi penertiban lalu lintas secara serentak, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan dan kemacetan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Akhirnya Terungkap 3 Skenario Yahya Usai Bunuh dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak, Chat Suami Korban

Dalam operasi ini, petugas akan fokus pada sejumlah pelanggaran prioritas mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Semua dilakukan demi menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: persiapan menuju Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar yang kini menjadi sorotan.

Ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor.

Idealnya, 95 persen penindakan dilakukan lewat ETLE dan hanya 5 persen secara manual. Namun, tilang manual di lapangan masih terbilang tinggi. Karena itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, khususnya ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Aries.

Selain fokus pada penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Tidak memakai helm SNI
  • Melanggar rambu atau marka jalan
  • Melanggar lampu Apill
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  • Balap liar
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Artikel ini tayang di KompasTV dengan judul 8 Pelanggaran yang Disasar saat Operasi Zebra Mulai 17-30 November 2025

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved