Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Kesra

BLT Kesra Rp900 Ribu Anda Belum Cair? Simak Kendala dan Cara Mengatasinya

Pemerintah memberikan bantuan langsung berupa BLT Kesra senilai Rp900 ribu.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
CAIR: Ilustrasi uang. BLT Kesra belum cair, simak penyebab dan cara mengatasinya 

Ringkasan Berita:1.Pemerintah memberikan bantuan langsung berupa BLT Kesra senilai Rp900 ribu.
 
2.Ketika nama mereka dicari maka dari sistem akan memunculkan status mereka yang tercatat "terdaftar sebagai penerima".
 
3.Faktor teknis itu seperti perbedaan data rekening, status KPM ganda atau terkendala administrasi di tingkat daerah.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sedang disalurkan oleh pemerintah.

Penerima akan mendapatkan Rp900 ribu.

Lantaran yang cair adalah BLT Kesra Oktober hingga Desember 2025.

Baca juga: Cara Cek BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Via Online Lewat Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

Hingga kini banyak penerima belum mendapatkan BLT Kesra.

BLT Kesra adalah bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Penerima BLT Kesra 2025 ditetapkan berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN) dan mencakup masyarakat yang masuk desil 1–4 atau kelompok ekonomi terbawah.

Bantuan ini bersifat tambahan di luar bansos reguler Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara untuk 18,3 juta keluarga penerima dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga lainnya.

Cara melakukan cek cukup mudah, dan bisa diketahui kendala pencairan.

Bisa cek langsung secara online.

Pemerintah memberikan bantuan langsung berupa BLT Kesra senilai Rp900 ribu.

Bantuan ini diberikan kepada jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia untuk mendukung daya beli masyarakat di akhir tahun.

BLT Kesra Rp900 Ribu adalah bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui program kesejahteraan rakyat (Kesra) kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu atau terdampak secara ekonomi, dengan nominal bantuan sebesar Rp900.000 per penerima.

 Program BLT Kesra Rp900 Ribu tidak berasal dari pemerintah pusat seperti BLT BBM atau PKH, melainkan inisiatif pemerintah daerah, sehingga mekanisme dan jadwal pencairannya bisa berbeda-beda di tiap daerah.

Pada bulan November ini, BLT Kesra Rp900 akan disalurkan kembali.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved