Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga 2 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Anjlok Selasa 4 November 2025, Segini Per Gram

Harga emas di dalam negeri, termasuk di Pegadaian, sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Galeri 24
EMAS - Emas Galeri 24.Harga dua jenis emas di pegadaian turun lagi. 

Pergerakan ini sejalan dengan fluktuasi harga emas dunia yang cenderung melemah akibat penguatan dolar AS dan meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat.

Harga emas di dalam negeri, termasuk di Pegadaian, sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pelemahan rupiah umumnya menahan penurunan lebih dalam, namun saat ini tekanan eksternal membuat harga emas ritel terkoreksi moderat.

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Selasa 4 November 2025

Emas UBS 
0,5 gram: Rp 1.285.000
1 gram: Rp 2.376.000
2 gram: Rp 4.715.000
5 gram: Rp 11.653.000
10 gram: Rp 23.182.000
25 gram: Rp 57.840.000
50 gram: Rp 115.442.000
100 gram: Rp 230.793.000
250 gram: Rp 576.812.000
500 gram: Rp 1.152.269.000

Emas Galeri24
0,5 gram: Rp 1.245.000
1 gram: Rp 2.374.000
2 gram: Rp 4.678.000
5 gram: Rp 11.608.000
10 gram: Rp 23.152.000
25 gram: Rp 57.739.000
50 gram: Rp 115.386.000
100 gram: Rp 230.657.000
250 gram: Rp 572.977.000
500 gram: Rp 1.145.953.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.291.904.000

Kedua jenis logam mulia tersebut tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram untuk Galeri24, dan hingga 500 gram untuk UBS. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Harga emas Pegadaian hari ini, Selasa (4/11/2025), menunjukkan penurunan untuk kedua merek utama, Galeri24 dan UBS.

Keduanya kompak turun sekitar Rp 22.000 per gram dari perdagangan sebelumnya.

Meski demikian, emas masih menjadi instrumen investasi yang stabil di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif.

Investor disarankan memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum melakukan pembelian atau penjualan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved