Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Adi Gunawan Eks Bupati Digerebek Sekamar dengan Pria, Berawal dari Suara Mencurigakan di Kamar

Nama Adi Gunawan (AG) saat ini tengah jadi perbincangan publik usai beredar video penggerebekan di sebuah kamar hotel

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Ho
DIAMANKAN MASSA - Tangkapan layar seorang mantan bupati di Provinsi Sumatera Barat saat dimankan massa karena satu kamar dengan seorang pemuda di sebuah botel. Sosok AG kini juga menjadi ketua DPD sebuah partai. 

AG digerebek satu kamar dengan pria muda di sebuah hotel di Padang pada Sabtu (25/10/2025) siang.

AG sempat kabur saat digerebek massa di kamar hotel bareng pria muda.

Namun si eks bupati berhasil ditangkap lalu diserahkan warga ke Polsek Padang Utara.

Polisi menyatakan belum menemukan bukti adanya praktik LGBT seperti yang ramai diperbincangkan publik.

Peristiwa yang terekam video amatir itu viral di media sosial dan memicu dugaan perbuatan menyimpang. 

Berawal dari Suara Berisik dari Suara Mencurigakan di Kamar Hotel

Penggerebekan itu berawal dari kekhawatiran resepsionis atas suara mencurigakan dari dalam kamar yang ditempati mantan Bupati dan pria muda.

Kemudian petugas resepsionis menginformasikan ke pemuda sekitar seingga warga berbondong-bondong mendatangi kamar hotel tersebut.

AG kabur saat digerebek sehingga sempat dikejar massa lalu menangkapnya.

Peristiwa tersebut sempat terekam video amatir warga hingga viral.

AG diamankan di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan menyimpang atau LGBT.

Saat diamankan, AG sempat meminta tolong kepada warga sekitar.

Ia ketakutan karena pakaian dan tangannya dipegang oleh warga yang mengamankannya.

“Indak, indak, indak, indak. Tolong, Da. Da, tolong (tidak, tidak, tidak, tidak. Tolong, Bang. Bang, tolong),” ujar AG saat diinterogasi warga sambil terduduk.

Warga kemudian meminta pertanggungjawaban AG atas dugaan perbuatan menyimpang tersebut. 

Namun AG menyebut dirinya tidak bersalah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved