Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

David Ozora

Akhirnya Terungkap Beda Cara David Ozora Balas Perbuatan Mario Dandy Cs yang Aniaya Dirinya

Menariknya, sebagian besar unggahan David berisi sindiran halus terhadap Mario Dandy dan Rafael Alun.

Editor: Alpen Martinus
HO
BALAS: Kolase foto David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy pada bulan Februari 2023 memaparkan kesaksian terbarunya. Kini balas perbuatan pada pelaku. 

Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.

Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

(TribunNewsmaker/TribunBogor)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved