Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok AKP FN, Perwira yang Mobilnya Dicuri Oknum Polisi dan Pecatan Polri, Berawal Check In di Hotel

Fakta yang tak disangka ternyata sosok yang mencuri mobil AKP FN merupakan oknum polisi dari instansi Polri. 

Editor: Indry Panigoro
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI - Ilustrasi polisi. AKP FN adalah perwira polisi dari Mabes Polri yang mengalami nasib sial karena mobilnya dicuri oleh polisi di Bandar Lampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan ketujuh pelaku, Aipda Agm sebagai polisi aktif dan enam orang rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN dan HN.

Aipda singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua.

Golongan pangkat, termasuk dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Merupakan Bintara Tinggi tingkat satu, berada:

Aipda satu tingkat di atas Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Satu tingkat di bawah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Tanda Kepangkatan, dilambangkan dengan satu balok bergelombang berwarna perak (sering digambarkan sebagai satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak).

Tugas umum, sebagai bagian dari Bintara Tinggi, Aipda merupakan senior bagi para Bintara. 

Para pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Awal Mula Pencurian Terjadi

Kompol Faria menceritakan,  pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Ketika itu, AKP Fn berniat libutan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.

"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.

Ironisnya hilangnya kunci/kontak berakibat pada hilangnya mobil yang terparkir di halaman parkir hotel tempatnya menginap.

Sehingga pada 25 Oktober 2025 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel bahwa kunci mobil tersebut hilang. 

Atas hilangnya mobil AKP Fn, polisi Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved